Selama Pandemi Covid-19, Penduduk Jatim Berkurang 50.000 Jiwa
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur (Jatim), mencatat data jumlah penduduk berkurang 50.000 jiwa selama pandemi Covid-19.
Kepala DP3AK Jatim Andriyanto mengatakan, pihaknya mengtahui hal tersebut usai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI mengumumkan Data Kependudukan/Konsolidasi Bersih (DKB) semester 1 2021 pada Juli lalu.
DKB adalah data yang diterbitkan setiap 6 bulan atau per semester, yang berisi data perseorangan dan agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang sudah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Jumlah Penduduk Jatim berdasarkan DKB Semester 2 Tahun 2020 sebesar 41.044.406 jiwa dan berdasarkan DKB Semester 1 Tahun 2021 sebesar 40.994.515 jiwa, ada penurunan 49.891 atau hampir 50.000 Jiwa," jelas Andriyanto, Selasa, 10 Agustus 2021.
Andriyanto mengungkapkan, penurunan jumlah penduduk tersebut langara selama masa pandemi Covid-19, yakni mulai Januari-Juli 2021. Data kematian masyarakat, masif dilaporkan ke Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota setempat.
Kemudian, Dinas Dukcapil menerbitkan akta kematian dan kartu keluarga (KK) baru yang telah dihilangkan anggota keluarganya yang wafat. Lalu, dilaporkan ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Penurunan jumlah penduduk Jatim itu juga diikuti dengan upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memutakhirkan atau membersihkan penduduk yang telah meninggal dunia," jelasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Jatim per 9 Agustus 2021, kumulatif konfirmasi positif corona berjumlah 339.193 kasus. Sebanyak 273.821 di antaranya sembuh, 23.578 meninggal dunia dan 41.794 lainnya masih dirawat atau kasus aktif.