Selama Pandemi Corona, Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap 248 Kasus
Pandemi wabah virus corona atau Covid-19 yang juga menyebar di Indonesia tak membuat orang kapok dalam peredaran narkoba. Justri, angkanya masih tinggi atau sudah 248 kasus yang berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.
Direktur Ditresnarkoba, Komisaris Besar Polisi Cornelis Mangarahon Simanjuntak merinci, pada awal boomingnya virus ini di Indonesia pada bulan Maret berhasil mengamankan 73 kasus, kemudian di bulan April 72 kasus, berlanjut di bulan Mei 75 kasus, dan Juni ini sementara baru 28 kasus.
Cornelis menyebut, ada tiga daerah merupakan wilayah rawan akan peredaran narkoba yakni ada di Surabaya, Sidoarjo dan Madura.
Sebagai langkah antisipatif baru, Cornelis menyampaikan, memanfaatkan program Kampung Tangguh yang digagas oleh Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Fadil Imran untuk mencegah adanya peredaran narkoba karena akan lebih banyak terpantau kegiatan masing-masing warga.
"Arahnya mau ke sana (Kampung Tangguh) kampung bebas narkoba. Program kapolda ini, orientasinya ini kan menyelesaikan masalah yang ada dikampung setempat baik, masalah sosial, masalah masyarakat, hingga masalah narkoba. Hanya sekarang fokus Covid-19, nanti kita bergerak di sana," kata Cornelis, Jumat 12 Juni 2020.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menyusun rencana maping wilayah peredaran narkoba, baik ada di Bangkalan maupun di Sampang yang menjadi daerah dengan kerawanan tinggi peredaran narkoba. Setelah maping, nanti akan menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mecegah peredaran narkoba diwilayahnya.
“Saya mulai meniti bagaimana konsep itu (Kampung Tangguh) diterapkan, seperti yang disampaikan Pak Kapolda ketika jadi Kapolres Jakarta Barat menyelesaikan masalah di Kampung Ambon, nanti kita coba terapkan," urainya.
Cornelis menjelaskan, sinergisitas lintas lini sangat penting dalam menekan peredaran narkoba. Keterbukaan dan kolaborasi kerjasama masing-masing masyarakat juga dibutuhkan.