Selama Operasi Zebra di Pasuruan, 620 Pelanggar Remaja Ditindak
Operasi Zebra Semeru 2019 di wilayah Polres Pasuruan, telah tuntas. Selama 14 hari terhitung 23 Oktober-5 November, Satlantas Polres Pasuruan berhasil menindak 7003 pelanggar. Pelanggaran itu terdiri 287 sepeda motor, 1 mobil pribadi, 1 dump truck, 2 odong-odong dan 89 knalpot.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, operasi zebra semeru yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Pasuruan menjadi bagian penting, agar masyarakat bisa semakin disiplin dalam berkendara di jalan raya.
"Kita menginginkan masyarakat agar patuh dan disiplin terhadap segala peraturan rambu-rambu lalu lintas. Karena dari fakta di lapangan, banyak sekali masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas," katanya.
Menariknya, selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Pasuruan yang dipimpin AKP Bayu Halim Nugroho mengungkap banyaknya pelanggar lalu lintas yang masih di bawah umur, yakni 620 remaja yang melanggar. Mulai dari menerobos lampu merah, tak memakai helm, berboncengan tiga, melawan arus, dan belum memiliki SIM.
"Khusus untuk para pelanggar di bawah umur, harus diambil bersama orang tuanya. Kita berikan himbauan supaya orang tua juga tak mengijinkan anaknya membawa sepeda motor sebelum waktunya," ujar Rofiq.
Selain di bawah umur, para pelanggar yang terjaring operasi zebra semeru terdiri dari 1777 pelanggar tak memakai helm, 183 pelanggar tak menggunakan safety belt, 43 pelanggar melawan arus, dan 96 pelanggar menggunakan HP saat berkendara. Sedangkan total pelanggar mencapai 7003 orang. Yakni 6417 pelanggar yang ditilang dan sebanyak 586 hanya mendapat teguran dari pihak kepolisian.
Tak hanya menggelar hasil operasi zebra semeru 2019, Kapolres Pasuruan juga menjelaskan titik lokasi yang rawan terhadap pelanggaran lalu lintas, yakni di wilayah Pandaan, Purwosari, Bangil dan Sukorejo.
Adapun lokasi yang rawan terhadap kecelakaan lalu lintas yakni di jalan umum arah Banyuwangi - Surabaya, tepatnya di Kecamatan Beji. Jalan umum arah Surabaya - Malang, tepatnya di daerah Kejapanan, Kecamatan Gempol dan di perlintasan kereta api sebidang, yang berada di Yonkav Beji. (sumber: www.pasuruankab.go.id)