Selama Mudik, Polisi Terapkan Diskresi Lalu Lintas
Selama mudik Lebaran 2023, Polri akan memberlakukan diskresi (keputusan atas penilaian) lalu lintas. Dengan cacatan batasan bergantung jumlah kendaraan yang lewat dan tercatat dalam alat pengukur milik Jasa Marga.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, jika sudah ada 5.500 kendaraan yang melewati pintu tol, maka akan diberlakukan contraflow (rekayasa lalu lintas) satu jalur. Kemudian, apabila sudah mencapai 6.000 kendaraan akan diterapkan contraflow dua jalur.
“Kalau sudah 7.000 kendaraan akan diterapkan tiga jalur” ujarnya dalam keterangan pers usai apel gelar pasukan, Rabu 12 April 2023.
Dijelaskan Kadiv Humas, apabila sudah melebihi batasan tersebut, akan dilakukan diskresi lalu lintas lainnya demi mencegah kepadatan.
Sementara itu sesuai prediksi para pemudik akan memadati jalan pada pekan depan, tepatnya Selasa 18 Aprl 2023. Tapi dengan catatan pemerintah memajukan cuti lebaran dari 21 April menjadi 19 April 2023.
Menurut Kadiv Humas Polri sudah mengantisipasi kepadatan dan pergerakan masyarakat. Pihaknya juga sudah berkaca dari hasil evaluasi mudik pada tahun lalu.
Selain itu, Presiden RI, Jokowi dan Kapolri juga sudah melakukan pengecekan berulang dalam rangka memastikan jalur mudik siap dilintasi.
"Tahun ini diatur Pelabuhan Merak dibuka dan sekarang Pelabuhan Ciwandan untuk truk dan sepeda motor," jelasnya.
Alternatif lainnya, membuka Pelabuhan Indah Kiat, Banten. Dengan catatan jika arah ke Pelabuhan Bakauheni, terjadi kepadatan lalu lintas.
Advertisement