Begini Siasat Maskapai Selama Larangan Terbang Berlaku
Beberapa maskapai penerbangan menyiasati larangan membawa penumpang, dengan mengubah fungsi pesawat penumpang menjadi pesawat kargo atau pengangkut barang.
Kalau ada calon penumpang dengan tugas yang mau terbang, harus mau dicampur dengan barang yang ditumpuk di atas kursi penumpang.
Larangan terbang untuk semus pesawat komersial dari Kementerian Perhubungan yang berlaku sejak 25 April 2020, hanya merekomendasikan pesawat kargo yang boleh terbang di samping pesawat yang mengangkut pejabat negara karena menjalankan tugas, serta pesawat yang mengangkut buruh migran yang kembali ke Indonesia.
Ada tiga maskapai yang mengubah fungsi kabin pesawat yang biasanya untuk penumpang menjadi tempat barang menyerupai truk. Tiga maskapai itu adalah Garuda, Lion Air dan Citilink.
Petugas kargo mengatakan, barang yang ditempatkan di kabin ini sebagian besar milik ekspedisi yang akan dikirim ke beberapa kota.
Untuk menempatkan barang di kabin, ternyata ada aturannya, tidak semudah ketika memasukkan barang ke bagasi yang berada di perut pesawat.
Kalau akan memasukkan barang-barang ke kabin harus ekstra hati-hati supaya tidak merusak properti pesawat. Barang yang akan diangkut itu, ditata rapi di tempat duduk penumpang. Ketinggiannya pun dibatasi. Tidak boleh melebihi sandaran kursi penumpang.
"Jadi barang barang itu diposisikan sebagai penumpang," kata petugas kargo Citilink yang mengaku bernama Sukatno.
Kemudian pemasangan jaring dan tali pengikat harus betul-betul kuat. Ini menjadi bagian penting supaya waktu take off dan ada guncangan, barang-barang di kabin tersebut tidak berantakan.
Sebab itu setelah barang ditata rapi, langsung diperiksa oleh supervisor maskapai. Setelah dinyatakan aman, baru pesawat diterbangkan ke tujuan.
Dia menyebut beberapa kursi di depan, harus dikosongkan, tidak boleh diisi barang. Kursi ini dipersiapkan bagi penumpang yang mendapat izin terbang.
"Ada beberapa penumpang yang mengeluh karena dicampur dengan barang-barang seperti naik truk. Mau apa lagi? Ini resiko," Sukatno yang bertahun-tahun berurusan dengan penerbangan, tapi tidak pernah naik pesawat terbang.
Lalu bagaimana dengan penataan barang di perut pesawat, dikatakan tidak sulit. Karena bagasi ini memang khusus untuk barang bawaan penumpang dan barang titipan ekspedisi," kata Alfian petugas kargo Garuda.
Meskipun yang diangkut itu benda mati, tetap melalui presedur keamanan dan keselamatan penerbangan. Tidak semua barang boleh diangkut.
Alfian berharap dengan dilonggarkannya larangan terbang mulai Kamis 7 Mei 2020, tidak ada lagi penumpang dicampur dengan barang-barang.