Selama Juli 2023, 10 Ibu Guru di Bondowoso Gugat Cerai Suami
Ibu guru ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Bondowoso yang menggugat cerai suaminya lumayan banyak. Jumlahnya mencapai 10 ibu guru ASN selama Juli 2023.
"Sepuluh ibu guru ASN menggugat cerai suaminya di bulan Juli 2023, itu adalah Kepala UPTD SPF atau kepala sekolah (kasek)," kata Kepala Disdik Bondowoso, Sugiono Eksantoso, Selasa 25 Juli 2023.
Namun, Sugiono enggan membeberkan identitas 10 ibu guru yang menggugat cerai suaminya. Ia hanya mengungkapkan sepuluh guru ASN menjabat kasek di lingkungan Disdik Bondowoso.
"Sepuluh ibu guru menggugat cerai suaminya, itu kasus gugat cerai. Salah satu alasan ibu guru gugat cerai, karena sebagai pihak perempuan yang bekerja, sedangkan suaminya tidak bekerja," ungkap mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim Wilayah Bondowoso - Situbondo itu.
Alasan lainnya, imbuh Sugiono, faktor ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan suami melakukan poligami.
"Bahkan, ada salah satu oknum ibu guru kasek menggugat cerai suaminya yang tidak bekerja, karena dijanji akan dinikahi pria lain," ungkap mantan Plt Kepala BKPSDM Bondowoso itu.