Selama Enam Bulan, 203 Orang di Jember Ditangkap Karena Narkoba
Peredaran narkoba di Kabupaten Jember sejak Januari-Juni 2022 cukup tinggi. Satresnarkoba Polres Jember berhasil mengungkap 172 kasus dengan 203 orang tersangka.
Jumlah kasus yang berhasil diungkap tersebut membawa Polres Jember sebagai peringkat pertama untuk kategori ungkap kasus terbanyak kelompok B.
“Memang hari Sabtu, 23 Juli 2022 lalu ada evaluasi Polres Jajaran oleh Polda Jatim. Evaluasi itu terkait capaian Satresnarkoba di Tingkat Polres dan Polrestas se-Jawa Timur,” kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, Selasa, 26 Juli 2022.
Tidak hanya mendapat peringkat terbanyak dalam ungkap kasus narkoba, Polres Jember juga mendapatkan peringkat kedua atas barang bukti obat keras berbahaya yang disita Satresnarkoba Polres Jember.
Diketahui sejak Januari-Juni 2022, Satresnakroba Polres Jember berhasil menyita barang bukti berupa 332.998 butir obat keras berbahaya.
Bahkan, Polres Jember juga peringkat kedua dalam ungkap barang bukti narkotika terbanyak se-Jawa Timur. Ada sebanyak 1,2 Kg sabu dan empat butir ekstasi yang berhasil disita dari pengedar dan pemakai sejak Januari hingga Juni 2022.
Peredaran Narkoba Hingga Pelosok Desa
Peredaran narkoba dan obat keras berbahaya di Kabupaten Jember tidak hanya terjadi di seputar kota. Namun, sudah masuk ke pelosok desa.
Sementara pengguna narkoba maupun okerbaya itu, tidak hanya kalangan orang dewasa, namun juga menyasar pelajar, termasuk petani.
“Maraknya peredaran narkoba dan obat keras berbahaya di Jember, karena memang Jember menjadi salah satu pasar yang baik untuk peredaran narkoba,” jelas Hery.
Karena itu, ke depannya Polres Jember akan lebih gencar melakukan beberapa upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya di Kabupaten Jember.
Selain melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya narkoba, Polres Jember juga akan terus berkoordinasi dengan instansi lainnya.
“Kita akan mengupayakan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba. Termasuk juga ke instansi agar setidaknya mereka ikut memerangi narkoba di lingkungan instansi masing-masing. Seperti beberapa waktu lalu sudah ada deklarasi bersama se-Besuki,” tambah Hery.
Selain itu, Polres Jember juga akan lebih gencar lagi menindak para pengedar narkoba dan obat keras berbahaya. Sementara para pengguna yang tertangkap akan diupayakan direhabilitasi.
“Para pemakai kita upayakan rehabilitasi. Kita akan terus berkoordinasi dengan BNN maupun instansi lain. Kita berusaha memonitor peredaran narkoba dan okerbaya, agar bisa diantisipasi untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Hery.