KUA Sebut Pernikahan di Surabaya Bisa Dilakukan di Atas 21 April
Meski pendaftaran nikah bisa dilakukan secara online, pendaftar yang telah mengisi aplikasi online di bulan April, hanya bisa melangsungkan pernikahan di atas tanggal 21.
"Jadi semua dilakukan sendiri oleh manten pada tanggal 1 sampai 21, itu baru kami lakukan verifikasi," ucap Fathoni Dahlan salah satu Staf Jabatan Fungsional Umum (JFU) KUA Kecamatan Wonocolo Surabaya saat ditemui ngopibareng, Kamis 9 April 2020.
Dahlan menjelaskannn, tahapan pernikahan saat ini dibagi menjadi tiga, yakni pendaftaran, verifikasi dan terakhir pelaksanaan
"Untuk pemeriksaan kami juga lakukan kelengkapan berkas secara online, jika berkasnya kurang kami belum bisa melakukan validasinya," tambahnya.
Tak hanya itu, para calon pengantin yang melakukan pendaftaran secara online selain harus melengkap berkas berupa scan foto, dan biodata pribadi, mereka juga dianjurkan untuk melampirkan surat keterangan status apakah janda atau duda.
"Ya jadi harus lengkap, kalo memang duda kan ada suratnya itu Mas," lanjutnya.
Selain itu, KUA juga terpaksa akan menolak calon pengantin jika melakukan pendaftaran di bawah tanggal 21. Kecuali jika proses pendaftaran dilakukan jauh hari sebelumnya.
"Kalau yang sudah daftar sejak lama sebelum tanggal 1 semisal, ya tetap dilaksanakan namun diupayakan mematuhi imbauan pusat untuk dilakukan di kantor KUA," tandasnya.
Advertisement