Selama 2023, DLH Surabaya Tindak 334 Warga Nyampah Sembarangan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah menindak ratusan masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi aturan mengenai pembuangan sampah selama tahun 2023.
Kepala DLH Kota Surabaya Dedik Irianto menerangkan, pihaknya telah menjaring masyarakat yang tidak patuh lewat pelaksanaan operasi yustisi.
"Kami melaksanakan operasi yustisi di berbagai titik yang tersebar di Kota Surabaya. Sepanjang 2023, sebanyak 334 KTP warga yang melanggar telah kami sita sebagai bentuk penindakan," ujarnya, Kamis 1 Februari 2024.
Dedik juga mengatakan, DLH Kota Surabaya juga melayani keluhan masyarakat Kota Surabaya yang melaporkan oknum warga yang kedapatan membuang sampah secara liar.
"Kami juga menindaklanjuti laporan dari warga terkait oknum yang langganan membuang sampah secara sembarangan. Terdapat 20-30 kejadian yang berhasil kita OTT (operasi tangkap tangan) setiap bulannya," ungkapnya.
Penindakan pelanggaran sampah ini adalah upaya pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya.
Dengan penindakan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023, DLH Kota Surabaya telah mengumpulkan denda penindakan sebesar Rp29 juta.
"Bagi para pelanggar, kami kenakan tindakan pidana ringan (tipiring) dan diharuskan mengikuti sidang di PN Surabaya. Rata-rata denda yang dikenakan kepada pelanggar adalah sebesar Rp75 ribu," katanya.
Untuk menekan angka pelanggar terhadap para pembuang sampah liar tersebut, Dedik mengatakan, DLH Kota Surabaya memasifkan sosialisasi kepada masyarakat dalam berbagai cara dan metode.
"Sosialisasi tersebut kami wujudkan dalam penyebaran pamflet, selebaran, poster, serta imbauan menggunakan pengeras suara di berbagai tempat keramaian umum," bebernya.
Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya ini juga meminta kepada masyarakat Kota Surabaya untuk tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan lingkungan.
Apalagi mengacu kepada data yang dihimpun DLH, rata-rata jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo dalam sehari, berkisar di angka 1.500 hingga 1.600 ton.
"Peran masyarakat cukup krusial. Jangan nyampah tapi menahan juga. Saat memasak ya secukupnya saja, jangan berlebihan. Saat makan juga sebaiknya dihabiskan dan porsi secukupnya saja," harapnya.
Advertisement