Selama 2020, Kasus Pencurian Mendominasi di Probolinggo
Kasus pencurian masih mendominasi di wilayah Mapolresta Probolinggo selama 2020. Jika dibandingkan pada 2019 silam, kasus pencurian meliputi sepeda motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas), pada 2020 ini meningkat.
Kapolresta Probolinggo, AKBP RM Jauhari mengungkap data ini saat rilis kriminalitas selama 2020 di halaman Mapolresta setempat, pada Selasa, 29 Desember 2020. Rilis diikuti jajaran Forkpimda Probolinggo, juga Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad.
Jumlah kasus curanmor pada 2020, dalam rilis tertulis tercatat 84 kasus dengan tingkat penyelesaian 75 kasus (89,3 persen). Sementara pada 2019 lalu, jumlah kasus curanmor sebanyak 68 kasus dengan tingkat penyelesaian 38 kasus (55,9 persen).
Sementara kasus curas juga meningkat. Pada 2019 jumlah kasus curas sebanyak 11 kasus dengan tingkat penyelesaian 8 kasus (72,7 persen). Sedangkan pada 2020 ini, jumlah kasus curas naik menjadi 20 kasus dengan penyelesaian 17 kasus (85 persen).
Tidak ketinggalan kasus curat, yang pada 2019 lalu sebanyak 22 kasus dan 16 kasus di antaranya telah selesai diungkap, juga meningkat. Pada 2020, kasus curat naik menjadi 32 kasus dan 29 kasus telah diselesaikan.
"Kasus pencurian didominasi kasus curanmor, hal itu bisa dilihat yang sudah diserahkan ke kejaksaan dan pengadilan. Jadi selama setahun terakhir, aksi kriminalitas yang mendominasi adalah curas, curat dan curanmor . Di mana pelaku biasanya beraksi, menggunakan senjata tajam celurit," ujar mantan Kapolsekta Tanah Abang, Polda Metro Jaya itu.
Untuk menekan angka kriminalitas terutama “trio pencurian” (curanmor, curat, dan curas), Polresta Probolinggo membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) “Meteor”.
Bahkan kasus narkotika jika didasarkan barang bukti yang diamankan juga meningkat pada 2020 ini dibandingkan pada 2019. Pada 2019 barang bukti yang diamankan ada sekitar 16,75 gram sabu-sabu (SS), pada 2020 naik menjadi 50,49 gram SS.
Sedangkan barang bukti edar farmasi yang diamankan setahun terakhir , menunjukkan penurunan sekitar 8 persen. Memang ada kasus yang turun pada 2020 ini yakni, kecelakaan lalu lintas . Pada 2019 lalu sebanyak 399 kasus, pada 2020 ini menurun menjadi 281 kasus kecelakaan lalu lintas.
Hal ini terkait dengan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kota Probolinggo yang juga menurun. Jika di tahun 2019 ada sekitar 13.791 pelanggaran, pada 2020 turun menjadi 7.418 pelanggaran.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi, dari tindakan tilang maupun teguran yang diberikan petugas pada pelanggar lalu lintas. “Dari sebanyak 281 kasus kecelakaan lalu lintas selama 2020, terdapat 71 pengguna jalan meninggal dunia di jalan akibat kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP HM. Jauhari.
Secara umum selama 2020 terdapat total 490 tindak kriminalitas. Angka ini naik sekitar 2 persen dibandingkan selama 2019 yang mencapai 480 tindak kriminalitas.
Advertisement