Selama 2020, Kasus Curanmor Turun, Penipuan Online Naik
Tahun 2020 Polresta Banyuwangi mencatatkan prestasi yang cukup positif. Selama tahun 2020 ini, Polresta Banyuwangi telah berhasil meningkatkan penyelesaian perkara yang dilaporkan masyarakat. Ada kenaikan sebesar 49 persen dalam penyelesaian perkara yang dilaporkan masyarakat dibanding dengan tahun 2019.
“Penyelesaian perkara naik 298 kasus atau 49 persen,” jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Kamis, 31 Desember 2020.
Dia menjelaskan, selama tahun 2020 ada 1.204 kasus yang masuk ke Polresta Banyuwangi. Dari jumlah itu berhasil diselesaikan sebanyak 906 perkara. Jumlah kasus ini naik sebesar 8 persen dari tahun 2019 yang mencatatkan 1.120 kasus. Dari 1.120 kasus pada tahun 2019 sebanyak 608 kasus berhasil diselesaikan.
Kapolresta menjelaskan, selama tahun 2020 ini sejumlah kasus mengalami tren penurunan dibandingkan tahun 2019. D iantaranya kasus pencurian biasa, kasus penipuan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kasus pencurian dengan pemberatan, kasus perjudian dan kasus penganiayan berat. Penurunan tertinggi terjadi pada kasus curanmor.
“Kasus curanmor mengalami tren penurunan sebanyak 25 kasus atau sebesar 17 persen,” jelasnya.
Ada juga beberapa kasus yang mengamali tren kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019. Seperti kasus pencurian ringan, kasus pengeroyokan, kasus persetubuhan anak, dan kasus penipuan online. Tren kenaikan tertinggi terjadi pada kasus penipuan online yakni sebanyak 34 kasus atau sebesar 71 persen.
Untuk kasus narkoba, menurut Arman, dari sisi pengungkapan pada tahun 2020 ini terjadi penurunan ketimbang tahun 2019. Tahun 2020 Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 152 kasus dengan tersangka sebanyak 166 orang. Sementara pada 2019 ada 160 kasus yang diungkap dengan tersangka 170 orang.
Untuk barang bukti yang berhasil disita selama tahun 2020, sabu sebanyak 616,25 gram, ekstasi 17 butir, pil trihexyphenidhil atau pil trex 67.978 butir, tembakau sintetis gorilla 5,19 gram, dan ganja seberat 65,67 gram. Sedangkan tahun 2019 barang bukti sabu 255,28 gram, ekstasi 5 butir, trex 86.162 butir, dan psikotropika golongan IV sebanyak 11 butir.
“Pengungkapan kasus tahun 2020 dibanding tahun 2019 mengalami penurunan kasus sebesar 0,5 persen. Sedangkan untuk barang bukti mengalami peningkatan sebanyak 200 persen,” tegasnya.