Selama 2020, Kasus Curanmor Mendominasi di Kota Malang
Polresta Malang Kota mendata sepanjang tahun 2020 ini, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan kasus yang paling banyak mendominasi di Kota Malang dibandingkan lainnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, sepanjang 2020 ada sebanyak 370 kasus curanmor yang terjadi di Kota Malang.
"Curanmor tahun 2020 sebanyak 370 kasus dengan pengungkapan sebanyak 48 kasus," ujarnya pada Selasa, 29 Desember 2020.
Setelah kasus curanmor, Leo mengungkapkan ada gangguan kamtibmas dengan jumlah 228 kasus, disusul oleh narkoba sebanyak 211 kasus. Setelah itu curat 53 kasus, curas sebanyak delapan kasus dan laka-lantas yang menyebabkan meninggal dunia sebanyak 10 kasus.
"Kejahatan sepanjang tahun 2020 sebanyak 1251 kasus dengan pengungkapan sebanyak 678 kasus," tuturnya.
Terkait dengan curanmor yang tergolong menjadi kasus yang paling tinggi dibanding lainnya, Leo mengungkapkan lonjakan kasus curanmor mulai terjadi memasuki beberapa bulan terakhir tahun 2020.
“Pada September hingga Oktober ada tren kenaikan kiriminalitas curanmor. Dari hasil analisa dan evaluasi, pemberantasan curanmor ini menjadi prioritas kami di tahun 2021,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya kejahatan curanmor, Leo mengimbau kepada masyarakat agar turut serta mengamankan kendaraannya. Terutama saat memarkir kendaraan.
"Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, kunci kendaraan dengan baik dan parkir di tempat yang mudah dipantau. Jangan diparkir di sembarang tempat atau di tempat-tempat sepi," katanya.
Selain itu, dari sisi penindakan, Leo mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku curanmor agar memberikan efek jera untuk tidak melakukan kejahatan serupa.
"Sudah kami lakukan anev, ini akan jadi prioritas kami di 2021 untuk menumpas pelaku curanmor. Akan kami tindak tegas dan terukur (tembak di tempat) bagi pelakunya," tutupnya.