Selama 2017 BNN Tembak 79 Pengedar Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati sebanyak 79 orang selama tahun 2017. Mereka adalah terduga pengedar narkoba.Mereka ditembak mati karena melawan petugas saat akan ditangkap.
"Tahun 2017 kami lakukan penindakan 79 orang tersangka narkoba kami lakukan penindakan tegas," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 27 Desember 2017.
Selain menembak mati para tersangka narkoba, kata Budi BNN juga berhasil menangkap sekitar 58.365 ribu tersangka. Mereka menyerah saat ditangkap, sehingga BNN tak perlu memuntahkan peluru panas.
Secara bercanda, Budi mengatakan jika sebenarnya dia berharap para tersangka yang berjumlah ribuan itu melawan semua. Sehingga ada alasan buat petugas BNN untuk menembak mati mereka.
"Amunisi kami sebenarnya cukup buat 58 ribu. Cuma nasibnya baik. Saya sebenarnya berharap mereka melawan. Senjata saya nganggur nih. Punya Pak Arman (Deputi Pemberantasan BNN) juga. Soalnya ketika ditangkap mereka kan menyerah. Uji coba keberanian anggota BNN di lapangan hanya 79 orang saja," ujar Buwas panggilan akrab Budi Waseso.
Dari para tersangka narkotika pada tahun 2017, BNN menyita sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 4,71 ton, ganja 151,22 ton, dan ekstasi sebanyak 2.940.748 butir seberat 624,84 kilogram.
Semua kasus itu ditangani BNN, Polri-TNI, hingga Bea Cukai. Selain menangkap tersangka kasus narkoba, BNN juga mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan bandar narkoba. Dalam kasus TPPU, BNN menyita aset milik jaringan pengedar narkoba senilai Rp 105 miliar pada 2017. Aset itu terdiri dari kendaran, properti, tanah, perhiasan, uang tunai, dan uang di rekening.
Selain itu, BNN juga melakukan rehabilitasi pengguna narkoba. Sepanjang tahun ini, BNN telah merehabilitasi 1.523 orang dan memberikan layanan setelah rehabilitasi kepada 7.829 mantan pelaku penyalahgunaan narkoba. (amr)