Selama 11 Bulan, Polisi Riau Sita 8 Kuintal Sabu-sabu
Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap 800 kilogram sabu-sabu atau 8 kuintal. Narkoba jenis sabu-sabu itu diamankan dalam kurun waktu 11 bulan terakhir ini.
Selain menyita 800 kilogram sabu-sabu, Polda Riau juga menahan 12 tersangka kasus ini. Para tersangka ditangkap di antaranya di Jalan Perawang, Siak. Juga di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis. Kemudian di pintu tol Pekanbaru, Dumai, Pekanbaru pada tanggal 28-29 November.
Menurut Kapolda Riau, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, jumlah sabu-sabu yang berhasil disita merupakan yang terbesar.”Ini merupakan jumlah yang fantastis,” ujar Kapolda dikutip dari laman Polri pada Rabu 7 Desember 2022.
Mantan Kapolda NTB yang dilantik menjadi Kapolda Riau bulan Januari 2022 ini mengatakan, 12 tersangka yang ditangkap, punya peran berbeda. “Ya, perannya berbeda-beda,” tegasnya tak menjelakan secara detail.
Yang jelas, lanjut Kapolda Riau, pengungkapan kasus narkoba di daerahnya menjadi penting. Sebab, Riau merupakan jalur penyelundupan narkoba antar-pulau dan antar-negara.“Riau ingin bebas narkoba karena berada di jalur strategis penyelundupan barang haram ini,” imbuhnya.
Mantan Kadiv Humas Polri ini mengingatkan kembali untuk tidak main-main karena dirinya akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Advertisement