Selain Sweeping, Bogor Juga Larang Sahur on The Road di Ramadan
Ramadan dengan kasus Covid-19 yang terus melandai diikuti sejumlah pelonggaran aktivitas. Namun, kegiatan sahur on the road tetap dilarang di Bogor. Walikota Bima Arya punya cara berbeda tentang sahur bersama.
Sahur On The Road Dilarang
Walikota Bogor Bima Arya melarang adanya kegiatan sahur on the road selama Ramadan. Kegiatan itu dinilai bisa menimbulkan konflik dan kecelakaan lalu lintas.
Sebagai gantinya, sahur bersama tetap boleh dilakukan di tempat yang spesifik, yang membutuhkan bantuan sahur. "Seperti panti asuhan, tempat ibadah, atau di kediaman lingkungan masing-masing, tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas," kata Bima, dikutip dari Antara, Sabtu 2 April 2022.
Sosialisasi Masyarakat
Tak ingin setengah-setengah, Walikota Bogor meminta agar larangan sahur on the road disosialisasikan dengan melibatkan berbagai jajaran pemerintah dari kota hingga kecamatan.
Larangan sahur on the road juga mendapat dukungan dari Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Candro. Ia bahkan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk menyosialisasikan sekaligus mengatur mobilitas warga yang ingin berbagi takjil atau sahur.
Antisipasi Sweeping
Hal lain, pihaknya juga mengantisipasi adanya sweeping yang sering dilakukan oleh ormas tertentu. Ia pun telah mengundang ormas dan meminta agar sama-sama menghormati Ramadan.
Polres Bogor juga menyiapkan delapan pos pengamanan untuk antisipasi tindak kejahatan tawuran dan kemacetan menjelang berbuka.