Selain Korupsi, Lukas Enembe Diduga Juga Doyan Judi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebut diduga, uang hasil korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe salah satunya digunakan untuk judi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan ada dua negara yang menjadi tujuan aktivitas perjudian Lukas Enembe.
“Ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu sudah dianalisis dan dilaporkan ke KPK,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Senin, 19 September 202
Meski sudah menyebut ada dua negara yang menjadi tujuan transaksi perjudian Lukas Enembe, Ivan belum menyebut dua negara tujuan tersebut. Dua negara yang menjadi tujuan perjudian Lukas Enembe masih dirahasiakan oleh PPATK.
Kata Ivan, PPATK berhasil mengendus transaksi keuangan Lukas Enembe untuk perjudian merupakan hasil kerja sama dengan negara-negara tersebut. Ivan menyebut total uang yang diduga disetorkan ke kasino di dua negara tersebut berjumlah US$ 55 juta atau setara dengan Rp 560 miliar.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut jika selain diduga korupsi, Lukas Enembe juga diduga mengelola duit ratusan miliar yang asal-usulnya tak jelas. Uang ratusan miliar ini dalam bentuk cash money.
Selain menemukan adanya uang ratusan miliar, PPATK juga menyebut Lukas mempunyai uang Rp 71 Miliar dai beberapa rekening. Dan rekening-rekening mencurigakan yang berkaitan dengan Lukas Enembe saat ini sudah dibekukan.
Track record pengelolaan keuangan oleh Lukas Enembe sebelumnya sudah menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Makanya tak heran jika Provinsi Papua selalu mendapat status disclaimer dalam laporan pertanggungjawaban keuangannya.
Beberapa contoh yang menjadi catatan misalnya uang ratusan miliar yang menjadi dana operasional pimpinan. Kemudian, pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
Advertisement