Selain Ketua Komisi B, KPK Juga Tangkap Dua Kepala SKPD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menangkap dan membawa Moch Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, melainkan juga membawa dua kepala SKPD untuk diminta keterangan.
Dua kepala SKPD yang ikut ditangkap KPK satu diantaranya adalah Bambang Herianto, Kepala Dinas Pertanian. Bambang dicokok dari kantornya pada pukul 12.30 WIBm Senin (6/6/2017), atau di waktu yang hampir bersamaan ketika ruang kerja Moch Basuki disegel personel dari KPK.
Ayu Ningsih, petugas jaga depan Kantor Dinas Pertanian, Selasa 6 Juni 2017 mengatakan, satu petugas KPK datang ke kantor Bambang sejak pukul 07.00. Sedangkan satu lagi baru tiba di Kantor Dinas Pertanian pada pukul 12.00 WIB.
"Saat tiba pukul 12.00, mereka langsung nyelonong masuk dan sempat sedikit ribut dengan skurity," ujar Ayu. Saat itu, petugas dari KPK ini lantas menunjukkan identitas dan minta skurity tersebut untuk keluar ruangan.
Selang 5 menit kemudian, dua petugas KPK ini lantas membawa Bambang Herianto bersama Istijab, sekretarisnya ke mobil Avanza untuk dibawa. Pada pukul 16.00 WIB, Istijab kembali ke Kantor Dinas Pertanian, sementara Bambang Herianto hingga saat ini tak kunjung kembali.
Mobil Toyota Inova miliknya sejak kemarin juga masih terparkir di kantornya. Bahkan acara kunjungan kerja menteri di Sumenep yang hari ini harusnya dihadiri Bambang ternyata juga hanya diwakilkan ke kepala bidangnya.
Sementara itu, selain Bambang Heryanto dan Moch Basuki, KPK pada saat yang sama juga menangkap Rohayati Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur. Selain itu, KPK juga membawa dua staff komisi B DPRD Jawa Timur, serta satu staff pimpinan DPRD Jawa Timur sehingga total KPK menangkap enam orang.
Pada pukul 09.00 WIB, enam orang ini lantas dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan di Kantor KPK. (wah)
Advertisement