Selain Kasus 'Ikan Asin', Pablo Benua Diduga Penggelapan Mobil
Gara-gara bau 'ikan asin', kasus lama Pablo Benua terungkap. Suami Rey Utami ini pernah dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil. Kasus ini dilaporkan pada 26 Februari 2018.
"Polisi menerima laporan tentang penipuan dan penggelapan mobil dengan terlapor Pablo Benua," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 11 Juli 2019.
Seperti diketahui, Pablo Benua dilaporkan setelah diduga menggelapkan 2 unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V. Dia dilaporkan tak melunasi cicilan mobil tersebut. Dia malah memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain (penggelapan).
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan polisi. Pihaknya telah berupaya memanggil Pablo Benua berulang kali dalam kasus itu. "Menurut pelapor, yang bersangkutan selaku debitur tidak bayar cicilan dan diduga dialihkan kepada orang lain," ujar Sapta.
Status Pablo Benua masih sebagai saksi. Penyidik sedikit kesulitan dalam memeriksa Pablo karena selalu berhalangan hadir. "Dia dipanggil belum hadir, alasan sakit," ungkap Sapta.
Saat ini, Pablo Benua bersama sang istri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE.
Advertisement