Selain Diskriminatif, Surat RW 03 Bangkingan Juga Tak Transparan
Camat Lakarsantri, Harun Ismail menyayangkan adanya Surat Keputusan RW 03 Bangkingan Kecamatan Lakarsantri, Surabaya yang menjadi viral karena menyebut pribumi dan nonpribumi.
Harun menyebut dia kecewa karena ada penyebutan pribumi dan nonpribumi. Apalagi sekarang sudah menjadi viral.
"Saya sebenarnya sudah bilang meski lewat telepon untuk segera membenarkan hal tersebut," ucap Harun kepada ngopibareng.id, Selasa 21 Januari 2020.
Kata Harun, dia sebenarnya sudah memperingatkan Ketua RW 03 Bakingan. Meski lewat telepon saja karena masalah kesibukan. Namun, atas peringatannya itu, ternyata Ketua RW 03 Bangkingan tak cepat merespon. Akibatnya, surat itu terlanjur viral seperti sekarang.
Ihwal penentuan besaran iuran oleh RW 03 Bangkingan, jelas Harun, mekanismenya dianggap sudah benar. Hal sudah sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2017. Dalam aturan ini menyebut jika setiap keputusan RT-RW harus melalui kesepakatan dalam musyawarah diselenggarakan oleh RT-RW setempat. Jika itu sudah dilakukan, maka keputusannya pun tak menjadi masalah.
Meski menyebut mekanisme dianggap sudah benar. Namun, kata Harun ada yang tak benar menyangkut penggunaan iuran yang dianggap tak transparan.
"Harusnya kan ditulis itu iuran untuk kebersihan, atau iuran kampung. Jangan ditulis tidak jelas seperti itu," ucapnya.
Selain itu, Harun menilai nominal yang dicantumkan di surat tersebut tak lazim. Penarikan iuran itu dianggap diskriminasi.
"Yang lazim harusnya sama rata. Semua warga ditarik sama dan kata-kata pribumi nonpribumi itu tentu bertentangan dengan Undang-undang diskriminasi," tegasnya.
Harun menambahkan, pihaknya memastikan, RW 03, akan segera merevisi surat tersebut.
"Sudah saya sampaikan ke Pak RW (Paran) terkait isi surat itu dan ketentuannya. Beliau bilang malam ini akan ada rapat membahas hal tersebut," pungkas Harun.