Sel Kosong, Fuad Amin Mainnya ke Rumah Mewah di Dago Bandung
Sabtu, 21 Juli 2018 dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua sel tahanan di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Penyegelan menyusul penangkapan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dua sel yang disegel adalah sel Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, dan sel yang dihuni Wawan, Andik eks Gubernur Banten Ratu Atut.
Penangkapan Wahid Husen diduga terkait dengan sejumlah izin keluar Lapas napi-napi Sukamiskin. Fuad Amin beberapa waktu lalu diketahui sempat membuat heboh karena ketahuan plesiran saat izin keluar Lapas karena sakit.
Ditahan di Lapas Sukamiskin, menurut Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko pada Februari lalu, Fuad Amin yang dihukum karena pencucian uang Rp 414 miliar itu, sering minta izin keluar untuk berobat dan mengontrol penyakit komplikasi vertigo, jantung dan stroke di Rumah Sakit Dhustira, Kota Cimahi.
Sebulan kemudian, Dedi Handoko tak lagi menjabat Kalapas Sukamiskin digantikan oleh Wahid Husen yang ditangkap OTT KPK.
Fakta lain yang terungkap, selama menjalani pengobatan, mantan Bupati Bangkalan tersebut kerap singgah di rumah mewah yang berada di Jalan Ir H Djuanda Nomor 175, Bandung. Rumah mewah itu dominan berwarna krem dengan pagar cokelat dan memiliki dua lantai.
Pembantu di rumah mewah tersebut mengungkap kepada medis di Jakarta, jika Fuad Amin memang kerap berkunjung ke rumah majikannya. Namun ia enggan menyebut nama pemilik rumah tersebut.
Sepertinya, hukuman Fuad Amin yang terjerat kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan akan bertambah, setelah divonis 13 tahun penjara. (yas)
Advertisement