Sel Jaringan Terorisme Menyusup ke Pelbagai Institusi, Ini Fakta
Wakil Menteri Agama RI, KH Zainut Tauhid menegaskan, terkait penangkapan Oknum MUI yang terduga teroris, hal itu mengindikasikan sel jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok.
Namun, soal isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuatu yang berlebihan. Selain itu, dia juga menegaskan, tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak mendasar.
Sebelumnya oknum Anggota Komisi Fatwa MUI yang saat ini sudah dinonaktifkan, ditangkap oleh Densus 88 Antiterror karena diduga terlibat terorisme.
“Saya kira hal itu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” ujarnya, dalam keterangan dikutip Senin 22 November 2021.
KH Zainut Tauhid yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menjelaskan, MUI juga telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme.
Dalam Fatwa tersebut ditegaskan, terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusian dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.
Sel Jaringan Terorisme
KH Zainut meyakini, penangkapan anggota komisi Fatwa MUI nonaktif oleh Densus 88 merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan MUI.
Dia juga mendukung pihak berwenang untuk memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya yakin apa yang dilakukan saudara Ahmad Zain an-Najah (AZA) tidak ada kaitanya dengan MUI. Dan itu menjadi tanggung jawab pribadi. Saya mendukung pihak berwenang memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,”tuturnya.
Advertisement