Sel Gerakan ISIS Beraksi, Berencana Membunuh Mahathir Mohamad
Malaysia heboh, kabar rencana pembunuhan terhadap mantan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad. Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador menyebut, sebanyak dua warga Malaysia dan satu orang WNI telah ditangkap sebagai pelakunya.
Menurut Tan Sri Abdul Hamid, ketiga pria tersebut termasuk di antara enam yang ditangkap di Kuala Lumpur, Selangor, Perak dan Penang pada tahun lalu karena terlibat dengan kelompok teroris Negara Islam (IS).
"Mereka adalah bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019 yang bertujuan untuk mempromosikan ideologi Salafi Jihadi, merekrut anggota baru, dan melancarkan serangan di Malaysia," katanya seperti dilansir dari The Star, Sabtu 27 Maret 2021.
Ia menyebut, berdasarkan penyelidikan, ketiga pria itu telah mengancam akan membunuh Mahathir dan beberapa anggota kabinetnya karena mereka dipandang sebagai pemerintah sekuler.
"Mereka juga berencana melancarkan serangan di kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang," katanya.
Menurutnya, orang-orang itu tidak dapat mempersiapkan serangan. Namun, mereka telah menyuarakan niat yang biasanya diungkapkan oleh tersangka militan atau pendukung ISIS.
"Mereka sebenarnya tidak bisa merencanakan penyerangan, apalagi melakukan persiapan," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa ketiga pria tersebut telah diadili dan dihukum berdasarkan Pasal 130B (1) (a) KUHP karena memiliki barang-barang yang berkaitan dengan kelompok teroris atau kegiatan teroris.
Usir Diplomat Korea Utara
Terkait kabar dari negeri jiran, Pemerintah Malaysia telah mengusir semua diplomat Kedutaan Besar Demokrat Republik Rakyat Korea (DPRK) di Kuala Lumpur, pekan lalu.
Kementerian Luar Negeri Malaysia telah mengumumkan pengusiran itu sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Malaysia, pada Jumat 19 Maret 2021.
"Pengusiran telah dilakukan sesuai dengan Pasal 9 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1961," kata Menteri Luar Negeri Malaysia Dato Seri Hishamuddin Hussein.
Pemerintah Malaysia, kata dia, harus mengambil tindakan ini sebagai tanggapan atas Keputusan DPRK, pada 19 Maret 2021 sepihak, dan sama sekali tidak bertanggung jawab untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
"Tindakan Pemerintah Malaysia telah menjadi kebutuhan untuk melindungi Kedaulatan Malaysia dan menjaga kepentingan nasional kita," kata Hussein.
Tindakan ini, lanjut dia, adalah pengingat bahwa Malaysia tidak akan pernah menoleransi segala upaya negara lain untuk mencampuri urusan dalam negeri Malaysia.
“Dan peradilan, tidak menghormati sistem pemerintahan kita, dan terus menciptakan ketegangan yang tidak perlu yang bertentangan dengan tatanan internasional berbasis aturan,” kata Hussein menyebut kecaman untuk Korea Utara.
Advertisement