Sekolah Tatap Muka di Kota Malang Dimulai 19 April 2021
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mengizinkan pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah mulai 19 April 2021. Izin penyelenggaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Malang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di mulai pada 19 April 2021 dengan menjalankan protokol kesehatan,” jelas Walikota Malang, Sutiaji, pada Kamis 15 April 2021.
Dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut, jumlah peserta didik dibatasi 50 persen dari jumlah murid. Sedangkan 50 persen yang lainnya menjalankan pembelajaran secara daring atau online.
“Jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka terbatas dengan pembagian rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh satuan pendidikan dan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” kata Sutiaji.
Selain itu, para peserta didik diwajibkan untuk memakai masker kain atau bedah sekali pakai dengan tiga lapis yang menutupi bagian hidung, mulut hingga dagu. “Kantin tidak diperbolehkan buka, warga satuan pendidikan disarankan membawa bekal makanan atau minuman sendiri dengan gizi seimbang,” tegas Sutiaji.
Dia pun melanjutkan, satuan pendidikan yang ada di Kota Malang juga wajib menyediakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, thermo gun hingga melakukan disinfeksi secara berkala.
“Kegiatan olahraga dan ekstrakulikuler tidak diperbolehkan digelar di sekolah,” demikian penjelasan Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kasin, Kota Malang, Budi Hartono mengatakan pihaknya sudah siap untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka pada 19 April 2021, nanti.
“Untuk di SDN 1 Kasin pembelajaran tatap muka terbatas akan dimulai pada 19 April 2021 nanti,” ujarnya.