Kejahatan Seksual, Pemilik SPI Batu Dilaporkan ke Polda Jatim
Komnas Perlindungan Anak, Sabtu 29 Mei 2021 mendatangi SPKT Polda Jawa Timur untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pemilik institusi pendidikan di Batu, Jawa Timur, itu.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelecehan dan kejahatan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan menengah atas dengan inisial SPI itu sudah terjadi sejak lama. Laporan yang ia terima, ada alumni sejak tahun 2009, 2010, hingga 2012 yang juga menjadi korban pelecehan dan kejahatan seksual tersebut.
"Ini sangat menyedihkan karena ada sebuah lembaga atau institusi pendidikan yang begitu dikagumi khususnya masyarakat Batu dan Masyarakat Jawa Timur, menjadi sumber malapetaka bagi peserta didik. Ternyata di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik dari SPI itu secara berulang-ulang," kata Arist ketika di Polda Jatim.
Padahal menurut Arist, pemilik dari SPI yang berinisial JEP adalah orang yang selama ini dikenal oleh dunia pendidikan secara baik. Bukan hanya Arist yang mengenal, namun juga aktivis anak Seto Mulyadi (Kak Seto).
Namun ternyata, kata Arist, terkenalnya pemilik SPI di Batu hingga eskalasi nasional itu menyimpan duri dalam daging. Di lembaga pendidikannya, yang diperuntukkan bagi orang kurang mampu itu malah menjadi tempat kejahatan seksual yang terjadi berulang kali.
"Siapa pemilik itu? Saya pernah mengenal beliau, inisial JE, ini dikenal masyarakat di kota Batu dan Jawa Timur. Banyak yang mengenal beliau, tetapi perilakunya adalah perilaku masuk dalam kejahatan luar biasa. Karena melakukan kejahatan seksual terhadap peserta didiknya sampai usia dewasa," katanya.
"Korbannya anak-anak yang pada masa anak-anak itu bersekolah di sana, antara kelas 1, kelas 2, Kelas 3. Bahkan sampai pada anak itu sudah lulus dari sekolah itu masih mengalami kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik sekolah," tambahnya.
Menurut data yang dimiliki Arist, kejadian kejahatan seksual terbaru yang terjadi di sekolah SPI itu terjadi pada akhir tahun 2020. Ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19.
Arist sangat menyayangkan lembaga pendidikan, yang harusnya menjadi lembaga mendidik moral, karakter, dan kecerdasan anak malah menjadi TKP kejahatan seksual.
"Kejahatan seksual itu dilakukan bukan hanya di tempat di mana anak itu dididik. Tetapi juga dilakukan di luar negeri ketika mereka melakukan kunjungan ke luar negeri," katanya.
Advertisement