Sekolah Disegel, Murid SDN Kalirejo Probolinggo Sempat Keleleran
Ratusan murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalirejo 2 di Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo sempat tidak bisa masuk ke gedung sekolahnya, Selasa pagi, 9 Mei 2023. Pemicunya, pagar pintu gerbang sekolah tersebut disegel oleh warga yang mengaku sebagai pemilik tanah yang ditempati sekolah tersebut.
Beberapa jam kemudian, setelah dimediasi pihak Pemkab Probolinggo, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Dringu, pintu gerbang yang digembok (dikunci) akhirnya bisa dibuka kembali pada pukul 08.00 WIB. Para siswa pun akhirnya bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Mediasi selama sekitar satu jam juga diikuti ahli waris tanah, Kadir, 52 tahun. Usai mediasi, Kapolsek Dringu, Iptu Anshori, langsung mendatangi lokasi bersama anggota Forkopimka Dringu lainnya dan Kabid Pendidikan SD dari Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Sri Agus.
"Kami tadi melakukan mediasi dengan Pak Kadir, Akhirnya beliau mau membuka segel pada pintu gerbang SDN Kalirejo2,” ujar Iptu Anshori.
Bahkan dalam mediasi, Kadir menyampaikan akan segera mengurus terkait hak kepemilikan lahan tersebut, Setelah itu akan diajukan kompensasi ke Pemkab Probolinggo.
Sementara itu Camat Dringu, Heri Mulyadi mengatakan, permasalahan ini segera diselesaikan. “Yang bersangkutan ini sudah pernah ke kantor. Namun ada persyaratan yang belum dipenuhi. Ini akan segera kami selesaikan agar tidak ada lagi penyegelan bangunan sekolah seperti ini,” kata camat.
Kadir, yang mengaku ahli waris tanah tersebut mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat kepada pihak dinas terkait di Kabupaten Probolinggo. “Saya sudah berkirim surat pada 18 Desember 2011 lalu dengan tembusan kepada sejumlah pihak namun hingga kini belum ada respons,” katanya kepada wartawan.
Surat kepada Bupati Probolinggo itu ditembuskan kepada Kepala Desa Kalirejo, Camat Dringu, Dinas Pendidikan. Akhirnya Kadir sebagai salah satu dari tiga ahli waris tanah, menggembok pagar pintu gerbang sekolah yang terletak di Dusun Bengkingan, Desa Kalirejo itu.
Sisi lain Camat Dringu, Heri Mulyadi mengatakan, sejak 1997 sebenarnya ahli waris telah mendapat tanah garapan milik desa sebagai ganti tanahnya yang digunakan untuk SD tersebut.
"Tadi sudah kami sampaikan kepada ahli waris jika memang protes, segera ajukan di pengadilan. Tolong jangan menyegel sekolah, kasihan anak-anak, aktivitas belajarnya terganggu,” ujarnya.
Advertisement