Sekolah di Surabaya Libur 22 Mei, Kapolres Ngaku Belum Tahu
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengaku belum mengetahui perihal recana Pemkot Surabaya dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang meliburkan sekolah tingkat TK, SD dan SMP pada 22 Mei 2019 esok.
"Sampai dengan saat ini, tidak ada pemberitahuan dari pemkot untuk meliburkan sekolahnya, justru saya tanya balik dari mana beritanya. Saya cek di pemkot tidak ada," kata Sandi, saat ditemui di bilangan Osowilangon, Surabaya, Selasa, 21 Mei 2019.
Ia pun meminta semua pihak untuk tak menghembuskan informasi yang belum tentu kebenarannya, agar tak membuat keresahan dibtengah masyarakat.
"Tidak dan jangan dihembuskan isu-isu ataupun kabar-kabar yang akhirmya malah menakutkan anak-anak," ucap Sandi.
Kepolisian kata Sandi akan menjamin keamanan wilayahnya dan aktifitas masyarakat Surabaya, pada 22 Mei esok. Termasuk kegiatan sekolah.
"Jadi kegiatan-kegiatan yang berjalan di masyarakat adalah sesuatu yang biasa, justru kita harus proaktif untuk bisa melayani yang terbaik, termasuk juga kegiatan anak sekolah, juga berjalan dengan baik, juga harus kita dukung," ujarnya.
Rencana liburnya sekolah di Surabaya tersebut, sebelumnya diketahui dari surat edaran Dinas Pendidikan Kota Surabaya bernomor 421/5908/436.7.1/2019, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan.
"Sehubungan dengan persiapan evaluasi kegiatan pembelajaran semester II tahun pelajaran 2018/2019, serta dalam rangka pengisian Rapor Online pasca Penilaian Akhir Semester, bersama ini dimohon bantuan saudara untuk menyampaikan kepada orang tua siswa bahwa pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 siswa belajar di rumah dengan tetap diawasi dan/atau didampingi oleh anggota keluarga masing-masing. Demikian atas perhatiannya di sampaikan terima kasih," tulis surat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kabag Humas Pemkot Surabaya M FikserĀ pun membenarkan surat edaran tersebut. Ia mengatakan hal itu adalah arahan langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Iya benar. Beliau (Risma) minta sekolah itu untuk diliburkan tanggal 22 Mei memang, ini arahan beliau," kata Fikser, melalui sambungan telepon, Selasa.
Fikser mengatakan, alasan pihaknya meliburkan sekolah tersebut, lantaran adanya evaluasi semester ajaran baru, dan pengisian rapor online. Hal itu sebagaimana tercantum dalam edaran.
Selain itu, kata dia, ada pula alasan lain yakni terkait memanasnya situasi nasional jelang 22 Mei. Menurut Fikser, hal itu juga didasari oleh adanya kekhawatiran orang tua atau para wali murid.
"Lalu melihat perkembangan 22 Mei, itu di media sosial, yang katanya bisa mengkhawatirkan orang tua wali murid, maka pemerintah kota meliburkan anak-anak," katanya.
Namun, Fikser menegaskan, tak ada ketakutan apapun yang melatar belakangi adanya kebijakan tersebut. Ia mengatakan hal itu juga untuk menjaga konsentrasi pihak aparat keamanan untuk menjaga situasi di titik lain.
"Kalau takut tidak, tapi ini hanya kekhawatiran oranf tua itu juga harus kami perhatikan, terus juga konsentrasi aparat kepada titik-titik tertentu juga bisa lebih baik. Sehingga mana yang bisa, seperti sekolah yang bisa diliburkan satu hari, sehingga aparat juga bisa fokus oada pengamanan tertentu," ujarnya.
Kendati libur pun, para siswa kata Fikser, tetap mendapatkan tugas tambahan untuk dikerjakan di rumah masing-masing, dengan pemantauan para orang tua.
"Tetapi dari pihak sekolahpun juga memberikan tugas tambahan, tugas pelajaran kepada anak-anak untuk bisa kerjakan di rumah," pungkasnya. (frd)
Advertisement