Pemkab Akan Tata Jalur Pemasaran Hasil Pertanian di Lamongan
Pemkab Lamongan mulai menata jalur pemasaran untuk produksi pertaniannya yang melimpah, terutama padi dan jagung. Saat ini mulai dibuka jalur pemasaran ke Blitar, yang memiliki kebutuhan pakan ternak tinggi.
Inisiasi tersebut dimulai dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pengadaan Gabah atau Beras dan Jagung di tahun 2019 di Hotel elResas Lamongan, Rabu 13 Maret 2019.
Pemkab Lamongan mengundang Bulog Sub Divre Bojonegoro dan Ketua Koperasi Peternak Unggas Kabupaten Blitar sebagai narasumber.
"Untuk mengetahui kebutuhan mereka (Blitar) agar kita bisa masuk sebagai pemasok," ungkap Kabag Perekonomian Munif Syarif.
Sekkab Yuhronur Efendi yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan beberapa tahun terakhir ini Pemkab Lamongan concern pada peningkatan produksi pertanian, terutama padi dan jagung.
“Namun yang tak kalah penting adalah pendistribusian. Jika hal tersebut tidak dipikirkan mulai sekarang, akan menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Yuhronur Efendi.
Gayung bersambut, Ketua Koperasi Peternak Unggas Kabupaten Blitar Sukarman mengungkapkan banyak peluang yang bisa diambil petani Lamongan.
Karena Kabupaten Blitar di tahun 2017 terdapat 4.431 peternak dengan populasi ternak unggas kurang lebih 21 juta yang mampu berproduksi telur antara 900 sampai dengan 1.200 ton per hari.
Oleh karena itu kebutuhan pakan ternak jagung juga sangat tinggi. Antara 1.000 sampai dengan 1.500 ton per hari. "Jadi hal tersebut bisa menjadi peluang petani jagung Lamongan untuk menjualnya kepada kami," kata Sukarman.
Menurut Sukarman, jika petani Kabupaten Lamongan bisa menyediakan 20 persen saja dari kebutuhan Kabupaten Blitar per hari, itu sudah sangat bagus.
"Untuk sementara petani Lamongan bisa menyediakan 1.000 ton per minggu atau sebanyak 4.000 ton per bulan. Nanti terkait harga bisa disesuaikan tiap minggu agar sama-sama saling menguntungkan,” katanya.
Petani Lamongan yang diwakili oleh Gapoktan Jagung dan Padi yang diundang pada acara sosialisasi tersebut menyambut baik. Usai sosialisasi tersebut, akan dilanjutkan perjanjian kerjasama atau MoU antara petani Lamongan dengan Koperasi Peternak Kabupaten Blitar. (tok)