Sekjen PBNU sebut pelaporan Lukman Edy Sebagai Bentuk Kepanikan PKB
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf mengatakan pelaporan mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim Polri sebagai bentuk keputusasaan partai bersangkutan.
"Kita menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu di kantor PBNU Jl Kramat Raya Jakarta Pusat, Selasa 6 Agustus 2024.
Sebelumnya, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan Lukman Edy ini didasarkan atas pemanggilan dirinya oleh panitia khusus (Pansus) yang mengurus hubungan antara PBNU dengan PKB beberapa waktu lalu.
Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal menilai pernyataan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu 31 Juli 2024 lalu akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul mengonfirmasi bahwa Lukman Edy telah menyatakan siap menerima konsekuensi atas segala keterangan yang disampaikannya, termasuk keterangan kepada tim Pansus.
"Pendalaman-pendalaman yang dilakukan oleh tim bisa dipahami dan tentu sepanjang yang kami tahu setiap narasumber yang diundang itu adalah orang-orang yang siap bertanggung jawab," kata Gus Ipul.
Bahkan ia mendorong agar proses pelaporan dilakukan secepatnya agar duduk perkara bisa dibuka secara terang-benderang.
Gus Ipul juga menggaransi bahwa ia bersama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf siap menghadapi konsekuensi apabila turut dilaporkan.
"Siap menghadapi jika saya dan Ketum Gus Yahya mau dilaporkan. Malah kalau perlu kita harapkan secepatnya dan kemudian kita bisa mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan," kata dia.
Perihal pendampingan hukum kepada Lukman Edy, sejauh ini kata dia, yang bersangkutan belum meminta hal tersebut kepada PBNU dan menyatakan siap bertanggungjawab.
"Enggak perlu takut lah. Saya kira selama kita bicara apa adanya, punya fakta, punya data, ya tidak perlu ada yang takut," katanya.
Lakukan Penistaan
DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur melaporkan mantan sekjen partai tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda setempat terkait fitnah dan berita bohong.
"Kami silaturahmi sekaligus melaporkan pak Lukman Edy yang menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong," kata Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar di Mapolda setempat, Selasa 6 Agustus 2024.
Halim mempertanyakan alasan eks Sekjen PKB tersebut dalam menyampaikan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian saat berada di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Dia itu mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," ujar Halim.
Selain itu, menurut Halim, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB.
"Dia kan ngomong PKB, pengurus PKB, internal PKB. Saya merasa itu internal PKB, kemudian dia itu siapa, wong saya tanya kader PKB tidak tahu siapa Lukman Edy. Apa haknya dia ngomong itu," ujarnya. Apalagi, lanjut dia, Lukman Edy menyebut dana Pilpres, dana Pilkada, dan Banpol DPW PKB.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pun menegaskan bahwa DPW PKB tidak pernah mengelola dana Pilpres ataupun dana Pilkada.
"Terkait Banpol DPW PKB selalu melakukan audit BPK dan bisa dilihat di website BPK bagaimana DPW PKB selalu melapor. Dana fraksi selalu dilaporkan kembali pada anggota fraksi. Dana yang kami kumpulkan dari fraksi selalu kami laporkan, dan tidak ada lagi dana selain itu," katanya.
Dalam laporan ke Polda Jatim itu, DPW PKB Jatim turut menyertakan barang bukti seperti YouTube, berita online, maupun berita dari koran/cetak.
Advertisement