Sekjen Golkar: Setnov Segera Penuhi Panggilan KPK
Jakarta: Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham meyakini ketua umum partainya, Setya Novanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila kondisi kesehatannya sudah pulih.
"Kami meyakini sikap kooperatif pak Novanto secara konsisten ditunjukkan dan akan dilaksanakan (penuhi panggilan KPK)," kata Idrus Marham di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin 18 September 2017.
DPP Partai Golkar menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK, tetapi pada saat yang sama Golkar juga meminta agar bisa memahami realitas yang dialami Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, di mana saat ini kondisinya tidak memungkinkan memenuhi panggilan KPK yang kedua ini.
"Selama ini kita tahu bahwa pada awalnya Setya Novanto memang mengalami vertigo, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan evaluasi ada flek di bagian otak sebelah kanan, yang berpengaruh pada fungsi ginjal. Karena kreatininnya sangat tinggi, maka memengaruhi fungsi ginjal. Bahkan bukan hanya ginjal, tetapi berpengaruh pada jantung," katanya.
KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional e-KTP tahun 2011-2012 pada Kemendagri pada 17 Juli 2017.
Setnov disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setya Novanto juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan Novanto yang sedianya dijadwalkan pada Selasa lalu ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu besok. (trs)