Pemkot Malang Catat UMKM Penerima Banpres, Ini Syaratnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp2,4 juta kepada sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kini Pemkot Malang sedang mendata UMKM penerima bantuan tersebut.
Bantuan sosial tersebut merupakan program Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Pemerintah Republik Indonesia (RI), untuk membangkitkan perekenomian negara. Tujuannya membantu usaha mikro yang belum terakses kredit perbankan agar usahanya mampu berjalan kembali dan mampu bertahan.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, saat ini sudah ada 70 UMKM yang telah mendaftar dan jumlahnya akan terus bertambah.
Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 367/SM/VII/2020 tentang pendata bantuan bagi pelaku usaha mikro.
Saat ini terang Wahyu, dari 70 UMKM di Kota Malang sudah sekitar 40 UMKM telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial. "Jadi jumlahnya itu akan terus bertambah. Karena pendaftaran sampai akhir Agustus 2020 nanti," katanya pada Selasa 25 Agustus 2020.
Untuk persyaratannya ujar Wahyu, pelaku UMKM diminta mengisi form database, fotokopi KTP dan izin usaha, serta buku rekening bank sesuai nama pemohon. "Persyaratannya seperti itu, dan penerima bansos bukan dari kalangan ASN, BUMN/BUMD, dan TNI/Polri," ucapnya.
Namun, kata Wahyu, yang menjadi kendala untuk memenuhi persyaratan tersebut yaitu syarat adanya izin usaha. Alasannya, rata-rata para UMKM berjalan dengan modal kecil dan berbentuk home industri.
"Sebenarnya mudah, tapi kalau saya lihat dari para UMKM yang berat. Karena terkendala waktu. Dan mereka lebih memilih untuk memproduksi dan menjual dagangannya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang tengah berupaya untuk memperkuat sektor UMKM. Ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang.
Diskopindag Kota Malang memprediksi jika sektor UMKM diperkuat, maka ekonomi Kota Malang bisa tumbuh di kisaran 10 hingga 15 persen. Dibanding saat ini yang berada di angka 2 hingga 3 persen.
Advertisement