Sekitar 19 Ribu Warga Bondowoso Meninggal masih Tercatat di KK
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bondowoso menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Administrasi Kependudukan (Adminduk). Tujuannya, menyinkronkan data adminduk di OPD guna mempercepat pelayanan administrasi, kesehatan, dan sosial kepada masyarakat Bondowoso.
Kepala Dispendukcapil Bondowoso, Agung Tri Handono mengatakan perjanjian kerja sama ini diharapkan menyinkronkan data adminduk guna mempercepat pelayanan masyarakat di OPD. "Dengan begitu, pelayanan masyarakat di OPD presisi fan tepat sasaran sesuai data adminduk. Seperti data bansos, BPJS Kesehatan, dan lainnya," kata Agung, Kamis 17 November 2022.
Namun, mantan Kepala BKD dan Disnakertrans Bondowoso menjelaskan, Dispendukcapil masih terus membenahi dan melakukan validasi data adminduk Bondowoso. Sebab, 19 ribuan warga Bondowoso yang meninggal dunia masih tercatat di Kartu Keluarga (KK) dan belum semua dihapus dari data Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Tapi, dengan PKS Pemanfaatan Data Adminduk, ini memudahkan OPD memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih tepat sasaran. Kalau semisal ada NIK belum online, Dispendukcapil langsung intervensi, sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan di OPD yang dituju," jelasnya.
OPD Bondowoso menandatangani PKS Pemanfaatan Data Adminduk, di antaranya Dipendukcapil, Dinkes Dinsos P3AKB, RSUD, dan Bapenda. Kemudian, DPMD, BP4D (sebelumnya Bappeda), BKPSDM (sebelumnya BKD), Diskoperindag, Disperta, Diskominfo, dan BPBD.
Advertisement