Terima Setoran Bandar Narkoba, Tiga Polisi di Surabaya Ditangkap
Sejumlah personel polisi yang berdinas di Surabaya dikabarkan ditangkap Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri. Mereka diduga menerima setoran dari bandar narkoba.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan kabar tersebut. Bahkan, yang anggota yang ditangkap lebih dari tiga orang.
“Ada beberapa masih dilakukan pemeriksaan. Ya lebih dari tiga,” kata Gatot kepada awakmedia, Selasa, 9 Maret 2021.
Anggota polisi yang ditangkap tersebar di beberapa jajaran Polda Jatim, seperti Polrestabes Surabaya, Polsek Simokerto, Bubutan.
"Ada dari Polrestabes, Polsek, bahkan Polda Jatim yang diduga terlibat terkait narkoba,” katanya.
Gatot menambahkan, saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim telah berkoordinasi dengan Paminal Mabes Polri guna mengusut tuntas kasus peredaran narkoba tersebut.
“Memang benar dari rekan-rekan Propam sedang melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan adanya beberapa anggota dari Polda Jatim yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.