Sekdaprov Jatim Dukung Penggunaan SIM dan Kartu Kredit dalam Satu Kartu
Sekdaprov Jatim, Akhmad Sukardi,menghimbau kepada Bapenda Jatim dan Polda Jatim untuk selalu membuat inovasi baru salah satunya menggabung Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan kartu kredit menjadi satu kartu. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan efisiensi.
Hal ini menurutnya, karena dengan menggabung kedua kartu masyarakat bisa diberikan kemudahan dalam bertransaksi tanpa membawa banyak kartu. Perlu ada kajian terlebih dahulu agar bisa diterapkan, karena memerlukan kerjasama beberapa instansi seerti Bapenda Jatim, Kepolisian dan pihak Perbankan.
"Pemprov Jatim akan mendukung hal tersebut guna memberikan layanan yang baik bagi masyarakat," katanya saat Rapat Evaluasi dan Koordinasi Tim Pembina Samsat ProvinSi Jawa Timur Semester II Tahun Anggaran 2017 di Hotel Singgasana, Surabaya, Jumat 15 Desember 2017.
Sekdaprov merencanakan layanan ini nantinya bisa digabung dengan layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, misalnya membayar STNK dalam satu kartu, pengecekan plat nomor dan sebagainnya. Apabila berhasil diterapkan, Pemprov Jatim akan menjadi pilot project bagi provinsi lain.
Saat ini, Pemprov Jatim memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu layanan terbaru dan menjadi unggulan adalah e-Smart Samsat. Layanan tersebut memanfaatkan sarana teknologi informasi, yaitu menggunakan fasilitas aplikasi smartphone. Didalam e-samsat masyarakat bisa melakukan berbagai transaksi misalnya pendaftaran kendaraan baru, mutasi, perubahan kendaraan bermotor,dan pengesahan STNK 1 tahun.
Kemudian proses perpanjangan STNK 5 tahun dan juga bisa untuk pembayaran biaya administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)."Salah satu hasil dari adanya layanan e-samsat adalah meningkatnya penerimaan kas daerah pada tahun 2017. Dari sektor PKB naik 105,32 persen dan BBNKB mencapai 100,16 persen," ucapnya. (hrs)