Sekda Lombok Timur Terima Penghargaan dari Serikat Buruh Migran
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, Juaini Taofik mendapatkan penghargaan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Umum SBMI, Harianto pada acara Focus Group Disscusion (FGD) Asesmen Kebijakan Migrasi Pekerja Migran Indonesia.
Acara tersebut digelar di Hotel Green Hayaq, Selong, Lombok Timur pada Rabu 24 Mei 2023. Juaini mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur sangat berkomitmen untuk melindungi para pekerja migran.
Komitmen tersebut tertuang dalam regulasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Perda tersebut adalah turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Perda terkait perlindungan pekerja migran Indonesia yang dikeluarkan oleh Pemkab Lombok Timur ini menekankan gerakan libtas sektor untuk memberika proteksi kepada para pekerja migran.
“Contoh jika ada keluarga PMI yang tidak memiliki BPJS, itu menjadi peran Dinas Sosial. Jika Ada keluarga PMI yang memiliki usaha tetapi tidak memiliki modal, maka Dinas Koperasi dan UMKM yang memiliki peran,” ujarnya.
Penanganan lintas sektoral ini juga bahkan sampai ke tingkat desa, sehingga perlindungan terhadap PMI bisa berjalan secara menyeluruh. Kolaborasi antara instansi inilah yang menjadi poin pertama dari implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan PMI.
“Kedua, menekan kasus PMI non prosedural seminimal mungkin, sehingga terbebas dari para calo. Ketiga, peningkatan peran desa dalam memberikan perlindungan PMI,” katanya.
Poin selanjutnya kata Juaini yaitu terciptanya kemitraan serta dialog antara OPD dengan desa dalam perlindungan PMI. Keempat poin inilah yang menjadi langkah-langkah perlindungan PMI oleh Pemkab Lombok Timur.