Sekda Jember Setop Penyaluran Hibah dan Bansos Selama Pilkada
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito menyetop penyaluran hibah dan bantuan sosial selama Pilkada 2024 berlangsung. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyikapi Pilkada.
Hadi Sasmito mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah OPD yang memiliki program berbasis kemasyarakatan. Seperti Dinas Sosial, Bagian Kesra, Cipta Karya, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, dan Dinas Kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, hanya Dinas Kesehatan yang belum berkumpul. Namun, Hadi memastikan akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan Dinas Kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, Hadi meminta seluruh OPD terkait menghentikan seluruh program berbasis kemasyarakatan. Baik berupa hibah maupun bansos, termasuk insentif guru ngaji.
Kendati dihentikan, program tersebut bukan berarti ditiadakan. Program tersebut masih akan tetap dilaksanakan setelah Pilkada selesai, yakni pada bulan Desember 2024.
Instruksi tersebut berlaku bagi program hibah dan bansos yang masih belum berjalan. Sedangkan program yang telah berjalan bisa dilanjutkan.
“Selama Pilkada berlangsung, penyelesaian administrasi tetapi diperbolehkan. Termasuk insentif guru ngaji dari Kesra sampai saat ini proses administrasinya baru mencapai 11 persen, tidak apa-apa dilanjutkan. Namun pencairannya nanti bukan Desember, setelah Pilkada,” terangnya, Senin, 14 Oktober 2024.
Upaya menghentikan penyaluran hibah dan bansos selama tahapan Pilkada berlangsung telah diatur oleh KPU bahkan KPU. Hal itu sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas agar Pilkada berjalan lancar, sukses, dan kondusif.
Selain itu, lanjut Hadi, penghentian sementara penyaluran hibah dan bansos juga sesuai dengan aspirasi yang disampaikan DPRD Jember. Sehingga aturan ini harus menjadi pilihan yang harus dan wajib ditaati oleh seluruh OPD.
Dalam mengawal penghentian penyaluran hibah dan bansos, Sekda Jember meminta bantuan Asisten II Pemkab Jember yang saat ini menjadi Plt Kepala BPKAD Jember.
“Kami tidak ada maksud lain, tetapi ingin memastikan Pemkab Jember memiliki peran yang sama dan menegakkan netralitas penyelenggaraan Pilkada,” tambahnya.
Lebih jauh Hadi mengatakan, jika dalam perkembangannya ada petunjuk lain dari DPRD Jember melalui Pansus Pilkada, maka pihaknya akan menaati seluruh aturan yang bersifat regulatif. Kendati demikian, Hadi mengatakan sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut terkait Pansus Pilkada tersebut.
“Kami akan mematuhi arah program yang telah ditetapkan DPRD Jember, agar tidak ada kecurangan dalam Pilkada yang dilakukan oleh pihak yang berkepentingan. Kita akan terus mendorong dan menyukseskan Pilkada. Siapapun bupati terpilih adalah pilihan rakyat, birokrasi hukumnya wajib mendukung penuh,” pungkasnya.