Sekda Jateng: Pejabat Pemerintah Jangan Antikritik
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta jajaran di lingkungan pemerintahannya untuk tidak antikritik. Dengan begitu, performa pelayanan publik semakin maksimal.
"Kita harus bersyukur dan berterima kasih ada saran dan kritik," tuturnya, saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di kantor Sedka Jateng, Rabu, 7 Agustus 2024.
Di era keterbukaan saat ini, menurut dia, kinerja pemerintah maupun pelayanan publik pemerintah dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh publik.
Sehingga para aparatur sipil negara (ASN) harus dapat melayani dengan baik, ikhlas, cepat, mudah, dan tuntas. Sumarno menegaskan, ASN harus memposisikan diri sebagai abdinya masyarakat yang mempunyai kewajiban melayani dengan prima.
Sumarno berharap, dalam kegiatan FKP yang dihadiri perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Jateng dan stakeholder ini, ada masukan maupun kritik dalam kinerja pemerintah, agar semua berjalan sesuai jalur atau tidak terjadi pelanggaran.
Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jateng, Tri Lindawati mengatakan, penyelenggara pelayanan publik harus melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Dikatakan dia, layanan pengaduan harus dimiliki dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Tri Lindawati menegaskan, penyelenggara pelayanan publik harus menerima setiap pengaduan, meskipun aduan yang disampaikan bukan kewenangannya.
"Ini sebagai bentuk pelayanan yang prima, sehingga apabila ada telepon atau pesan aduan masuk harus diterima, ditanggapi kemudian diinformasikan kepada pihak yang berwenang," tandasnya.