Sekda Banyuwangi Positif Covid-19, Layanan Publik Tetap Jalan
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono harus menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Blambangan. Dia dikonfirmasi positif Covid-19. Meski Mujiono harus menjalani perawatan medis, pelayanan publik di Pemkab Banyuwangi tidak terganggu.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan, pelayanan publik di Pemkab Banyuwangi tetap berjalan. Untuk sementara tugas yang ditinggalkan Mujiono akan ditangani langsung oleh tiga asistennya.
"Tugas Pak Sekda ditangani oleh tiga asisten Pemkab Banyuwangi sebagai bidangnya masing-masing. Dengan sistem TIK yang dibangun pemkab selama ini, bisa menunjang tugas-tugas yang ada," kata Anas, Jumat, 4 September 2020.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono menyatakan, Kantor Sekretariat Daerah Banyuwangi tidak di lockdown. Hanya saja, karena Sekda sedang menjalani isolasi sehingga tidak mungkin bekerja di kantor.
"Tidak lockdown, sementara ditutup karena Pak Sekda kan juga isolasi, jadi gak bisa ngantor. Kantornya hanya sementara ditutup saja dulu,” jelasnya.
Selain penutupan sementara kantor Sekretariat Daerah, kantor para asistennya pun juga ikut ditutup untuk sementara waktu. Sebab, ruang kerja Sekda masih dalam satu kompleks dengan ruang kerja para asisten. Penutupan akan dilakukan selama beberapa hari ke depan.
“Sampai 14 hari,” ujar Widji Lestariono , yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi ini.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Sekda Banyuwangi terkonfirmasi positif covid-19 sejak Kamis, 3 September 2020. Awalnya, beberapa hari lalu, Mujiono mengeluh tidak enak badan, meriang atau demam.
Sekda kemudian melakukan tes swab di RSUD Blambangan. Sampel swab kemudian diperiksa dengan menggunakan tes cepat molekuler (TCM). Dan hasilnya diketahui Mujiono positif Covid-19.