OTT KPK, Suap di PT Angkasa Pura Gunakan Dolar Singapura
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, mengatakan KPK telah mengamankan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Agussalam dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu malam 31 Juli 2019.
"Dalam OTT ini ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, ketika dikonfirmasi ngopibareng.id, Kamis 1 April 2019.
Duit dalam pecahan dolar Singapura itu disebut setara dengan Rp1 miliar. Diduga suap diberikan oleh pihak PT Inti, yang juga BUMN.
Saat ini ada lima orang yang diamankan dan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Basaria belum bersedia menjelaskan secara rinci modus operandi dan keterlibatan lima orang yang sedang diperiksa secara intensif di gedung merah putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan itu.
Wakil Ketua KPK menjelaskan kasus suap ini diduga dilakukan antar pimpinan BUMN. Tentang bagaimana modusnya, tunggu dulu, ujarnya.
Dengan ditangkapnya direktur keuangan PT Angkasa Pura II memperpanjang jumlah pimpinan BUMN yang berurusan dengan hukum dan KPK.
Advertisement