Sekap Istri dan Anak di Rumah, Pria di Lampung Diperiksa Polisi
Bermula dari video yang viral di Tiktok, kelakuan RD, 43 tahun, mengurung istri dan empat anaknya bisa terbongkar. RD kini sedang dimintai keterangan oleh kepolisian setempat.
Video Viral Tiktok
Peristiwa itu bermula dari video yang viral di Tiktok. Akun bernama Siti Rohma Dayanti mengunggah video yang memperlihatkan perempuan dan empat anaknya dikurung di dalam rumah kontrakan. Diketahui netizen adalah tetangga korban.
Dalam video tersebut ia menulis ada delapan anak dikunci di dalam rumah. Salah satu anak yang paling kecil disebutnya sedang demam.
Korban Dievakuasi
Video itu terjadi di terjadi di Jalan Mekar Sar, Gang Mekar Indah, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Warga pun telah melapor ke Bhabinkamtibmas dan juga ke kepolisian setempat.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Komisaris Polisi (Kompol) Doni Aryanto menyatakan petugas telah membongkar paksa gembok dan rantai yang mengunci pintu rumah kontrakan, pada Rabu, 25 Januari 2023.
Anaknya yang demam juga sudah dibawa ke rumah sakit sedangkan perempuan dan anak yang lain telah berada di tempat yang aman. RD sendiri telah ditangkap untuk dimintai keterangan.
Hasilnya, diketahui bila RD menyekap istri dan empat orang anaknya selama ia pergi ke luar kota.
Empat anak yang lain berjaga di luar kamar. Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa 24 Januari 2023 itu, RD berpesan pada RDW, anak tertuanya berusia 14 tahun, untuk mengunci ibu dan empat adik-adiknya bila dia keluar rumah.
RD sendiri pergi ke Menggala, Kabupaten Tulang Bawang pada Sabtu, 21 Januari 2023. RD juga menitipkan uang sebesar Rp140 ribu kepada anak sulungnya itu.
Sepeninggal ayahnya, RDW membuka pintu pada Minggu dan Senin sebab ia tak ke sekolah. Namun pada Selasa, 24 Januari 2023, ia mengunci pintu sebab pergi ke sekolah.
Dua adiknya, YS dan JN masing-masing 12 dan 11 tahun juga ke sekolah. Sedangkan GD, 6 tahun, berjaga di depan pintu rumah.
Saat itulah tetangga RD merekam istri dan anak yang dikunci di dalam rumah, serta melapor pada Bhabinkamtibmas dan polisi untuk membuka gembok dan mengevakuasi korban.
Motif Pelaku
Pada polisi pelaku mengaku terlalu cemburu dan posesif pada istri dan anak-anaknya. Ia berpesan pada istrinya, PRW, 40 tahun, agar sama sekali tidak keluar rumah kontrakan.
"Pelaku RD posesif dan cemburu berlebihan terhadap korban sehingga dia berpesan seperti itu," kata Doni dikutip dari Kompas, Minggu 29 Januari 2023.
Diketahui, istri RD disekap bersama empat anak yang masing-masing berusia 1 hingga 4 tahun.