Sejumlah Warga Malang Terdampak Pencemaran TPA Supit Urang
Sejumlah warga di Desa Jedong, Dusun Jurang Wugu, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang mengeluhkan dampak buruk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang.
Penjabat (Pj) Walikota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa ada tiga keluhan yang disampaikan oleh warga Kabupaten Malang akibat terdampak TPA Supit Urang. Meski begitu Wahyu tidak merinci berapa jumlah warga yang terdampak.
“Jadi memang mereka (warga) mengeluhkan dampak-dampak dari TPA. Keluhan ini memang sudah lama. Selama ini menurut mereka belum terfasilitasi,” ujarnya pada Minggu 22 Oktober 2023.
Wahyu mengatakan ada tiga keluhan yang disampaikan oleh Warga Desa Jedong. Tiga keluhan tersebut yaitu potensi longsoran sampah yang bisa mengendap di sungai, serta pencemaran air dan udara. “Mereka berharap ada fasilitasi yang baik agar yang selama ini dirasakan bisa teratasi. Kami berdiskusi dan menawarkan alternatif solusi,” katanya.
Dari keluhan yang disampaikan oleh warga Desa Jedong tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan solusi alternatif berupa pembangunan klinik kesehatan untuk warga Jedong, pembangunan penahan tanah di sekitar sungai, serta pengadaan air dari sumur artesis. “Terkait pelayanan kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Mulyorejo akan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis,” ujarnya.
Selanjutnya yaitu permasalahan penyediaan air bersih bagi warga yang terdampak. Wahyu mengatakan bahwa Pemkot Malang berencana untuk memberikan fasilitas air PDAM dibandingkan sumur artesis yang dilhawatirkan tercemar resapan sampah. “Lebih baik kita akan menggunakan retribusi PDAM yang lebih jelas kualitasnya. Karena jika sumber artesis dekat TPA dikhawatirkan terkontaminasi,” katanya.
Masalah terakhir yaitu munculnya potensi longsor akibat tumpukan sampah dari TPA Supit Urang. Terkait hal ini Wahyu mengatakan bahwa, sebelum dibangun tembok penahan. Pemkot Malang bakal melakukan normalisasi sungai dari sampah dan sedimen terlebih dahulu bersama dinas terkait di Kabupaten Malang.
“Saya minta DPUPRPKP, DLH dan Dinas PU SDA Kabupatan Malang untuk melakukan normalisasi agar aliran air yang ada di sana bisa lancar,” ujarnya.
Advertisement