Sejumlah TPS di Mojokerto Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024
Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mojokerto kekurangan surat suara untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Temuan kekurangan surat suara itu terjadi di Kecamatan Gedeg dan Sooko.
Dari data yang diterima kekurangan surat suara yang terjadi di Desa Kemantren Kecamatan Gedeg, di TPS 1 kurang 107 lembar surat suara, TPS 2 kurang 100 lembar surat suara, TPS 4 kurang 100 lembar surat suara.
"Surat suara presiden saja (yang kekurangan). Ini kita koordinasi dengan Bawaslu. Yang koordinasi dengan KPU tadi PPK. Solusinya DPT nya di geser ke TPS lain," terang Ketua Panwascam Gedeg Rifqil.
Sementara kekurangan juga terjadi di sejumlah TPS yang ada di Kecamatan Sooko. Yaitu TPS 1, 2 dan 8. "Masing-masing kurang 100 lembar surat suara pemilihan presiden. Sudah koordinasi dengan Bawaslu dan KPU," tambah Ketua PPK Sooko Tiar Kandar.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori membenarkan adanya kekurangan surat suara di sejumlah TPS. Ia telah memerintahkan PPK dan PPS untuk melakukan inventarisasi TPS-TPS yang mengalami kekurangan dan kelebihan surat suara. Ketua KPPS diminta melaporkan ke PPS kemudian didata.
Bagi yang belum mencoblos, lanjut Muslim, tempat pencoblosannya dialihkan ke TPS lain. “Sudah teratasi. Pemilihnya dialihkan ke TPS lain dan diberikan surat keterangan untuk masuk ke daftar pemilih khusus,” paparnya.
Ia menambahkan, kekurangan surat suara ini terjadi karena kelalaian manusia (human error) saat melakukan pengepakan surat suara ke kotak suara. Pun menurut dia, dimungkinkan terjadi kelebihan surat suara di sejumlah TPS lain.
“Karena salah hitung saja. Karena orang banyak yang kerja, sudah kita cek, sudah kita hitung juga, jadi di luar kuasa kita,” pungkas Muslim.