Sejumlah Petugas Temukan Serpihan Pesawat Sriwijaya di Kep Seribu
Sejumlah petugas menemukan serpihan pesawat Sriwijaya Air penerbangan Jakarta-Pontianak yang hilang kontak dari menara pengawas, Sabtu, 9 Januari 2021.
Dari sejumlah foto yang beredar petugas menemukan serpihan pesawat. Namun hingga saat belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwajib. Foto-foto petugas menemukan puing-puing itu di laut Kepulauan Seribu.
Berdasarkan data manifest yang diterima, pesawat Sriwijaya Air yang hilang kontak mengangkut 59 penumpang yang terdiri 53 dewasa, 3 anak anak dan satu bayi.
"Personel di Kepulauan Seribu udah liat serpihan badan pesawat. Pesawat sriwijaya jatuh di sekitar kepulauan seribu," ujar seorang petugas.
Pihak Sriwijaya Air memastikan sedang melakukan investigasi terhadap pesawatnya yang hilang kontak tersebut. "Sriwijaya Air sampai saat ini masih terus melakukan kontak dengan berbagai pihak terkait guna mendapatkan informasi lebih rinci terkait penerbangan SJ-182 rute Jakarta – Pontianak," tulis keterangan resmi Sriwijaya Air.
"Management masih terus berkomunikasi dan menginvestigasi hal ini dan akan segera mengeluarkan pernyataan resmi setelah mendapatkan informasi yang sebenarnya," katanya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan membenarkan bahwa pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJY 182 hilang kontak pada pukul 14.40 WIB.
"Telah terjadi lost contact pesawat udara Sriwijaya rute Jakarta-Pontianak dengan call sign SJY 182. Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Sabtu, 9 Januari 2021.
Novie mengatakan saat ini tengah dalam investigasi dan tengah dikoordinasikan dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut jika sudah ada perkembangan lain," katanya.
Pesawat bernomor registrasi PK CLC jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.