Pengusaha Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Bupati Malang
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan memeriksa sejumlah saksi kasus suap dan gratifikasi Bupati Malang, Rendra Kresna di Aula Rupatama Polres Kota Malang, Rabu, 28 November 2018.
"Sejak Senin dan Selasa dilakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi untuk tersangka RK (Rendra Kresna). Hari ini, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 saksi lainnya di Polres Malang Kota," katanya saat dikonfirmasi via pesan singkat.
Saksi yang diperiksa, kata Febri, diantaranya ada pengusaha di Malang. Mereka dimintai keterangan terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang dan gratifikasi.
"KPK terus mendalami proyek yang terkait dan dugaan penerimaan uang suap ataupun gratifikasi terhadap tersangka RK," pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dua dugaan kasus di Kabupaten Malang. Yakni Bupati Malang, Rendra Kresna (RK), Ali Murtopo (AM), dan Eryk Armando Talla (EAT).
Rendra dan Ali disangkakan dalam kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pedidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Kemudian, Rendra dan Eryk disangkakan atas kasus gratifikasi. (umr)
Adapun 12 saksi yang diperiksa KPK, antara lain:
1. Irianto, ST, PNS pada Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan)
2. Iwan Kurniawan, Direktur PT. Anugerah Citra Abadi
3. Rizka Ayu Novita Sari Staf Administrasi dan Keuangan PT. Anugrah Citra Abadi
4. Ir. Heri Soejadi, Kabid Fasilitas
5. Siti Munawati, Staf Bina Marga
6. Sabarudin Budiharto, ST, MT, Kabid Bina Teknik Dinas Bina Marga
7. Dewi Setyaningtyas, KOORD Bid Pembangunan atau Peningkatan
8. Suharjito, wiraswasta
9. Soegijono, Direktur CV Usaha Mandiri
10. Sumarsito, Karyawan Swasta
11. Chairul Anam, Direktur PD Jasayasa
12. dr. R.A. Ratih Maharani, M.MRS, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang
Advertisement