Sejumlah Masjid di Probolinggo Tak Menggelar Salat Jumat
Kota Probolinggo tak masuk zona merah terkait merebakya virus corona atau Covid-19, seperti kota lainnya di Jawa Timur seperti Surabaya atau Malang. Namun demikian, sejumlah masjid di Kota Probolinggo memilih meniadakan salat Jumat, pada 27 Maret 2020.
Sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Probolinggo, masjid-masjid yang terletak di jalan protokol tidak menggelar salat Jumat dan salat berjamaah.
Salah satu masjid yang meniadakan salat Jumat adalah Masjid Babussalam Tiban, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. Masjid yang terletak di jalur pantai utara (Pantura) Jalan Soekarno-Hatta itu bahkan memasang pengumuman plus menempelkan SE Walikota Probolinggo di pagar dan pintu masuk masjid.
Sebagian jemaah yang tidak mengetahui adanya pengumuman tersebut langsung balik pulang begitu menjumpai pintu gerbang masjid dikunci. Mereka pun memahami jika Jumat siang itu takmir masjid tidak menyelenggarakan salat Jumat.
Ketua Takmir Masjid Babussalam Tiban, Agus Purwoko mengatakan untuk sementara masjid yang dikelolanya tidak menggelar salat Jumat. “Benar, untuk sementara kami tidak menggelar salat Jumat. Surat Edaran Walikota Probolinggo pun kami tempel di masjid,” katanya, Jumat sore.
SE Walikota sudah gamblang menjelaskan bahwa masjid-masjid yang terletak di jalan protokol diimbau tidak menggelar salat Jumat.
“Masjid Babussalam Tiban terletak di jalan nasional yang banyak dilewati musafir, sehingga sesuai SE Walikota item kedua, agar tidak menyelenggarakan salat Jumat,” kata Agus Mo, panggilan akrab Agus Purwoko.
SE Walikota itu diteken tanggal 26 Maret 2020 berisi imbauan terhadap pengelola (takmir) masjid terkait merebaknya Covid-19. Atas masukan dari MUI, Kemenag, dan sejumlah ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, walikota akhirnya menerbitkan SE tersebut.
"Masjid-masjid yang berada di lingkungan masyarakat dan jauh dari jalan protokol diperbolehkan menyelenggarakan salat Jumat dengan sejumlah catatan. Di antaranya, karpet masjid digulung, lantai dibersihkan dengan cairan disfektan, disediakan cairan hand sanitizer, alat pengukur suhu tubuh, dan jemaah diminta membawa sajadah sendiri," demikian keterangannya.
Di butir kedua SE itu menyangkut masjid-masjid di jalan protokol, yang diimbau tidak menggelar salat Jumat. “Sebagai ganti shalat Jumat, warga bisa salat dhuhur di rumah masing-masing,” sambung keterangan tersebut.
Di Masjid Al Ikhlas di komplek Pemkot Probolinggo tetap menggelar salat Jumat, tetapi ada sejumlah ketentuan. Di antaranya, satu per satu jemaah yang sebagian besar pegawai Pemkot Probolinggo itu dites dengan termometer tembak (thermal gun).
Sementara itu, masjid-masjid di kampung di Kota Probolinggo tetap menggelar salat Jumat. Termasuk masjid yang dikelola NU dan Muhammadiyah juga menyelenggarakan salat berjamaah.
“Sekitar 20 masjid yang dikelola Muhammadiyah tetap menggelar shalat Jumat,” kata Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Probolinggo, Masfu’.
Advertisement