Sejumlah Kafe di Kota Malang Alami Penurunan Omzet saat PPKM
Selama sepekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Malang Raya sejak 11 Januari 2021 lalu, sejumlah kafe di kawasan Sudimoro, Jalan Terusan Soekarno-Hatta, Kota Malang mengalami penurunan omzet.
Seperti yang dialami oleh Takenuda Coffe, kafe tersebut mengalami penurunan omzet sebesar 50 persen lebih ketika penerapan PPKM di Kota Malang. Penurunan omzet tersebut disebabkan karena adanya pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
"Dampaknya otomatis pelanggan itu sepi. Karena mereka malas untuk keluar jika pukul 20.00 WIB sudah tutup. Kalau omzet, turun hingga 50 persen lebih," ujar Barista Takenuda Coffe, Ramadhani Tri Aryanti pada Minggu, 17 Januari 2021.
Ramadhani mengatakan, sebelum pandemi Covid-19, per harinya Takenuda Coffe dapat meraup omzet sebesar Rp800.000 hingga Rp900.000, tapi setelah adanya pandemi Covid-19 omzet kafe yang ia kelola hanya sebesar Rp400.000 saja.
"Omzet sebesar Rp400.000 itu sudah mentok. Apalagi ditambah dengan penerapan PPKM ini, lebih sepi lagi, sehari itu bisa dapat Rp150.000 hingga Rp200.000," katanya.
Ramadhani mengatakan, jika kondisi normal, pengunjung yang datang ke Takenuda Coffe bisa mencapai 12 hingga 14 orang, tapi ketika penerapan PPKM, pengunjung yang datang hanya sekitar lima orang per harinya.
"Padahal kami sudah buka lebih pagi, yaitu pukul 10.00 WIB. Sebelumnya kami buka pukul 15.00 WIB dan tutup pukul 03.00 WIB," ujarnya.
Hal sama juga dialami oleh Kenawa Coffe yang mencatat penurunan omzet sejak penerapan PPKM di Kota Malang sepekan lalu. Hal itu disampaikan oleh Pemilik Kenawa Coffe, Kanaya Pinaring.
"Dampaknya jumlang pengunjung turun, karena pukul 20.00 WIB sudah tutup. Jadi kami mengalami penurunan omzet sekitar 20 hingga 30 persen," katanya.