Sejumlah Bacaleg dari Tiga Partai Terancam Dicoret
Sejumlah bakal calon legislatif dari tiga partai politik terancam dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Pasalnya, parpol itu gagal memenuhi 30 persen kuota caleg perempuan di beberapa daerah pemilihan (dapil).
Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis, Mohammad Arbayanto mengatakan, pencoretan ini bukan dikenakan kepada bacaleg perseorangan,tapi dari tiga parpol itu, ada 6 dapil yang terancam hangus.
"Tiga parpol yang tidak memenuhi syarat 30% kuota perempuan, itu berdampak pada seluruh bacaleg yang ada di dapil tersebut," ujar Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto, saat dihubungi ngopibareng.id, Rabu, 8 Agustus 2018.
Arbayanto mencontohkan, misalnya di satu dapil ada tiga caleg oleh partai A. Terdiri dari 1 perempuan dan 2 laki-laki. Tapi, yang perempuan tidak bisa memenuhi syarat, maka seluruh caleg dari partai tersebut pun, kata dia akan gagal.
Menurut Arbayanto, ada berbagai faktor yang menyebabkan tak terpenuhinya kuota 30persen bacaleg perempuan ini. Di antaranya yakni, tak terpenuhinya perbaikan berkas pencalonan, dan juga umur yang belum cukup.
"Ada yang belum memenuhi syarat usia minimal bacaleg karena baru umur 21 tahun, saat penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada bulan September nanti," kata dia.
Sayangnya Arbayanto enggan memberikan secara rinci, berapa jumlah bacaleg itu. Begitu juga dengan dari partai dan dapil mana mereka berasal.
Sebelumnya, pada tahapan perbaikan berkas administrasi bacaleg, KPU Jatim sudah mencoret sejumlah 70 orang. Arba mengatakan mereka tak dapat memenuhi syarat administrasi.
"Kebanyakan mereka tidak mampu melengkapi surat keterangan dari pengadilan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSUD, dan Napza," pungkasnya. (frd/amr)
Advertisement