Sejumlah Alat Peraga Kampanye Belum Dicopot di Bojonegoro
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro melakukan patroli pengawasan masa tenang Pemilu 2024 pada hari Minggu 11 Februari 2024.
Patroli ini bertujuan untuk meminimalisir adanya pelanggaran di masa tenang, seperti kampanye, politik uang, dan pelanggaran lainnya. Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap distribusi logistik pemilu.
"Hari ini semua jajaran Bawaslu sampai tingkat TPS sedang melakukan patroli pengawasan masa tenang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo.
Ditanya terkait, penertiban atribut partai dan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang, dia menjelaskan bahwa Bawaslu masih melakukan penertiban hingga masa tenang berakhir.
"Penertiban masih kita lakukan sampai berakhirnya masa tenang. Karena tentu tidak bisa secara instan bersih, maka dari itu kami mengharap dan juga telah menghimbau ke peserta pemilu untuk menertibkan secara mandiri, sesuai dengan peraturannya mereka yang berkewajiban membersihkan (Pasal 36 PKPU 15 Tahun 2023)," jelas Handoko Sosro Hadi Wijoyo.
Lebih lanjut, Bawaslu juga mengingatkan kepada peserta pemilu untuk menutup akun resmi media sosial yang didaftarkan ke KPU pada hari terakhir masa kampanye.
"Pelaksana Kampanye Pemilu harus melakukan penutupan akun resmi Media Sosial (yang didaftarkan ke KPU) pada hari terakhir masa kampanye Pemilu," tegasnya.
Sementara itu, masih tampak terpasang rapi alat perada kampanye dan atribut partai di wilayah Kecamatan Kasiman. Turut Desa Batokan, tepat persis di samping gedung SD Negri 1 Batokan.
Meski telah memasuki masa tenang, hingga menjelang magrib, tidak ada tanda-tanda atribut partai den alat peraga kampanye tersebut diturunkan. Tampak Baiho besar, spanduk dan bendara dengan terpasang pada tiang yang cukup tinggi.
Advertisement