Sejoli Pangku-pangkuan dan Bercumbu di Alun-alun Gresik Bocah SMP
Aksi tak terpuji sejoli di Alun-alun Gresik membuat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat. Mereka telah mengamankan DK dan MD. Keduanya masih berstatus palajar SMP.
ABG 15 tahun warga Kecamatan Gresik Kota dan Kebomas itu viral usai video mesumnya berdurasi 10 detik beredar di media sosial. DK dan MD pangku-pangkuan sambil bercumbu saat lesehan di trotoar Alun-alun Gresik.
Peristiwa itu dilakukan DK dan MD di siang bolong. Banyak orang yang lalu lalang tak menyurutkan niat mereka berbuat mesum. Mereka berpelukan. Si pria yang mengenakan baju kotak-kotak gelap tengah memeluk pacarnya sembari kepalnya diletakan ke pundak pasangannya.
Sedangkan si perempuan yang duduk bersandar di tembok terlihat kedua kakinya menjepit badan pasangannya. Perempuan yang mengenakan celana ketat motif kotak-kotak itu hanya diam saja diperlakukan tak senonoh oleh pacarnya.
Tak Ditahan masih di Bawah Umur
Kanit PPA Polres Gresik, Ipda Happy menyebut pihaknya telah memanggil kedua pelaku mesum untuk proses mediasi. Hal ini dilakukan mengingat usia sejoli ini masih ABG.
"Mereka sudah kami panggil untuk melakukan mediasi, dan mereka juga sudah kami pulangkan," jelasnya.
MD dan DK tak datang sendiri ke kantor polisi. Mereka wajib didamping kedua orangtuanya. Sejoli yang dimabuk asmara itu membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.
"Mereka buat surat pernyataan yang disaksikan oleh kedua orangtua masing-masing," sambung Ipda Happy.
Bupati Perintahkan Satpol PP Jaga di Alun-alun
Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani meminta Satpol PP intens berjaga di alun-alun agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Untuk itu, patroli Satpol PP di alun-alun akan dimasifkan sesuai arahan Pak Bupati," kata Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Suprapto.
Advertisement