Sejoli Berpakaian Adat Bali Mesum di Mobil Ditangkap Polisi
Polisi telah menangkap sejoli berpakaian adat Bali yang melakukan tindakan mesum di dalam mobil yang sedang melaju. Pakaian adat Bali yang dipakai keduanya menjadi barang bukti.
Kedua pemeran video mesum yang telah diamankan di Polda Bali tersebut adalah laki-laki berinisial MM (28) asal Denpasar dan perempuan berinisial DHNL (26) dari Bogor tinggal di Depok.
"Sekarang sudah diamankan di Polda Bali," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat konferensi pers, Kamis 22 September 2022.
Satake Bayu mengungkapkan, pihak Sub Direktorat (Subdit) V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali juga menyita sebanyak dua buah ponsel yang di dalamnya terdapat akun Twitter yang sempat dipakai untuk menyebarkan video mesum tersebut. Polisi juga menyita jam tangan dan satu buah mobil yang dipakai ketika mesum.
Satake juga mengungkapkan bahwa pembuatan video yang viral itu saat mereka perjalanan pulang dari melukat di Pura Tirta Empul pada 1 September 2022 lalu. Pura tersebut berada di Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Tempat kejadian perkara (TKP) itu sendiri di Jalan Raya Tampaksiring.
"TKP-nya di Jalan Tampak Siring," terang Stefanus.
"Jadi yang bersangkutan habis dari Tirta Empul kemudian berjalan pulang. Yang bersangkutan (ke Pura Tirta Empul) melakukan kegiatan melukat," imbuhnya.
Advertisement