Sejarawan Jombang Pertanyakan Pancasila Sebagai Pilar Berbangsa
Sejarawan Jombang, Nasrul Ilahi menyayangkan perubahan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara menjadi empat pilar kebangsaan. DalamĀ Materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RIĀ (2015) sebenarnya juga sudah dijelaskan ihwal pengertian empat pilar dan isinya.
"Jelas beda, Pancasila sebagai dasar negara menjadi bagian dari empat pilar kebangsaan," ucapnya saat ditemui dikediamannya, Selasa 2 Juni 2021 kemarin.
Empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud, merupakan tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh. Empat pilar disebut juga fondasi atau dasar yang menentukan kokohnya bangunan.
Sedangkan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang selama ini disebut adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang selama ini disebut itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.
Cak Nas sapaannya tersebut, menganggap jika Pancasila yang dulu sebagai dasar negara dan sekarang masuk dalam Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, maka kedudukannya akan sederajat dengan tiga pilar lainnya yaitu UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika. Padahal Pancasila merupakan pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Juga merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia.
"Dasar itu artinya pondasi, tumpuan. Kalau dijadikan sebagai pilar berarti sebagai tiang. Lah... tiang itu bertumpu pada apa kalau tidak pondasi? Masak di awang-awang," bebernya.
Padahal, menurutnya nenek moyang pendahulu sudah merumuskan Pancasila dengan baik dan benar. Kenapa harus diubah dengan seenaknya sendiri?
"Dalam lagu wajib nasional 'Garuda Pancasila' liriknya sudah jelas Pancasila dasar negara rakyat adil makmur sentosa. Tidak ada Pancasila pilar negara," ujarnya.
Mengenai kedudukan Pancasila sebagai pilar negara, dengan perubahan tersebut maka nilai nasionalis dan menjiwai Pancasila akan semakin berkurang terutama pada anak muda pada era sekarang.
"Tapi mengapa para profesor dan pemangku kekuasaan di atas tidak sejeli itu. Maka harusnya pada hari lahir Pancasila ini mari kita perkuat nasionalis kita dengan mengembalikan fungsi Pancasila seperti pada awal semula," pungkasnya.
Advertisement